Latar News - Ringkasan Berita:
Bupati Tana Tidung mewajibkan perusahaan swasta (migas, sawit, tambang) mengutamakan pekerja lokal.
Langkah ini diambil karena Pemkab dilarang lagi merekrut tenaga honorer baru secara nasional.
Disnakertrans ditugaskan memetakan peluang kerja di sektor swasta guna menekan pengangguran dan kriminalitas.
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah daerah agar memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat yang berada di sekitar kawasan industri dan sumber daya alam.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali dengan menyoroti pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal di tengah keterbatasan peluang kerja di sektor pemerintahan.
Menurut Ibrahim Ali, saat ini pemerintah daerah tidak lagi dapat menerima tenaga honorer baru karena adanya kebijakan nasional terkait penataan tenaga kerja melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.
“Sekarang kan kita sudah tidak bisa lagi menerima honorer karena sudah ada perjanjian kontrak PPPK penuh waktu dan paruh waktu,” ujar Ibrahim Ali kepada TribunKaltara.com Kamis (5/3/2026).
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu mencari alternatif agar lulusan baru tetap memiliki peluang kerja, terutama dengan melibatkan sektor swasta yang beroperasi di Kabupaten Tana Tidung.
Di sisi lain, ia menilai potensi daerah sebenarnya cukup besar, salah satunya karena Kabupaten Tana Tidung menjadi salah satu daerah penyuplai gas untuk pembangkit listrik di Tarakan.
“Kan salah satu penyuplai gas ke PLN Tarakan itu dari kita. Maka kita perlu sharing, saya hanya titip kalau ada penerimaan tenaga kerja ya libatkan lah anak-anak kita yang ada di Kecamatan Tana Lia, kan di sini ada JOB Medco Pertamina kantornya,” katanya.
Selain sektor migas, pemerintah daerah juga mendorong perusahaan di sektor perkebunan sawit maupun pertambangan batu bara agar memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Untuk itu, Pemkab Tana Tidung melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) diminta melakukan pemetaan peluang kerja yang tersedia di berbagai sektor tersebut.
“Kita lewat Disnakertrans minta pemetaan, kalau ada penerimaan dari perkebunan sawit maupun batu bara itu kan wajib memprioritaskan anak-anak daerah dulu,” jelasnya.
Bupati Tana Tidung juga mengingatkan bahwa tingginya angka pengangguran dapat berdampak pada meningkatnya persoalan sosial di masyarakat.
“Kalau angka pengangguran tinggi arahnya pasti ke meningkatnya angka kemiskinan, dan dampaknya angka kriminalitas juga semakin banyak karena semua itu linear,” pungkasnya.