Latar News - JAKARTA, KOMPAS.TV – Peneliti Poshdem Universitas Andalas, Feri Amsari, menjelaskan latar belakang munculnya pernyataan Saiful Mujani, pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), soal pemakzulan atau impeachment dalam acara halal bihalal pengamat pada 31 Maret lalu.
Feri menjelaskan, pernyataan itu muncul karena Presiden dianggap melanggar konstitusi, termasuk dalam konteks kondisi global saat ini.
“Presiden itu, perlu dicatat, itu melanggar ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 45. Sebelum pergi menyetujui BoP (Board of Peace), harus minta persetujuan DPR terlebih dahulu,” kata dia dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Selasa (7/4/2026).
“Dan kita tidak pernah mendengar DPR mengkritik Presiden juga sebagai mekanisme cabang penyeimbang, karena koalisinya sudah terlalu besar,” lanjutnya.
Ia menilai banyak rangkaian kejadian yang memicu tudingan bahwa presiden melanggar konstitusi.
“Jadi ada banyak rangkaian, kenapa Presiden dituding melanggar konstitusi, tidak peduli dengan publiknya sendiri, tidak paham situasi dan segala macamnya,” tuturnya.
Saat ditanya apakah para pengamat merasa pemakzulan adalah jalan satu-satunya, Feri mengatakan, jika hal itu sudah menjadi pilihan, itu berarti "penyakitnya" sudah parah.
“Ya kalau sudah pilihannya impeachment, itu penyakitnya sudah parah, jadi itu sudah pastinya jalan satu-satunya yang dianggap publik,” kata dia.
“Tapi perlu diingat, publik itu tidak punya daya kuasa. Publik itu cuma mengutarakan, menyampaikan. Mengutarakan dan menyampaikan kok terlalu heboh Istana?”
Menurutnya, pada titik tertentu, bukan publik yang seharusnya diminta untuk lebih arif, melainkan pihak Istana.
Sayangnya, kata Feri, pihak Istana menempatkan orang yang reaktif, tidak paham situasi, dan lebih cenderung tendensius.
“Jadi kalau bicara dengan publik, menurut saya, ya carilah figur yang tepat ya Istana, sehingga ketika Istana merespons, itu tidak dalam respons yang galau, tidak penuh emosi, arif bijaksana. Itu harapan Istana.”
“Publik kalau diminta arif, agak susah, wong kondisi, situasi dianggap publik bermasalah. Ada TNI kita yang mati gara-gara perjanjian presiden yang tanpa persetujuan DPR. Ada tentara kita yang mati tanpa proses pengesahan oleh DPR,” lanjutnya.
Sebagai informasi, dalam acara halal bihalal pengamat pada 31 Maret lalu, Saiful Mujani menyampaikan pernyataan tentang impeachment.
“Nah oleh karena itu, jangan berharap kita memberi masukan-masukan untuk dia lebih baik. Dan itu tidak baik juga. Cuman untungnya, orang ini nggak akan dengar,” kata Saiful kala itu, dikutip dari video Kompas TV.
“Kalau bicara impeachment itu kan prosedur yang sangat formal. Kita berharap pada orang-orang DPR itu yang nggak bisa kita harapkan mengganti impeachment itu. Yang hanya kita yang bisa, rakyat. (Peristiwa) 98 juga tidak akan terjadi kalau rakyat dan teman-teman nggak turun,” tambahnya.
Setelah pernyataannya viral, Saiful Mujani kemudian menyampaikan klarifikasi. Menurut dia, pernyataannya merupakan sikap politik, bukan bentuk makar.
Ia menjelaskan, sikap politik berada satu tingkat di bawah partisipasi politik atau tindakan politik. Partisipasi politik merupakan inti dari demokrasi.
Mujani juga menegaskan tidak ada demokrasi tanpa partisipasi politik.