Latar News - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam tindakan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kalisari yang memanipulasi laporan kerja dengan menggunakan foto hasil editan kecerdasan buatan (AI). Pramono menegaskan bahwa tindakan tersebut mencoreng citra Jakarta dan tidak boleh terulang.
Kejadian ini berawal dari laporan warga mengenai parkir liar di Jalan Damai, Kalisari, yang disampaikan melalui aplikasi JAKI. Respons dari petugas PPSU tidak sesuai harapan, karena mereka mengunggah foto yang dimanipulasi menggunakan AI, seolah-olah masalah tersebut telah ditangani.
Manipulasi laporan ini terungkap setelah netizen menemukan kejanggalan dalam foto yang diunggah, seperti hilangnya mobil dan perubahan kondisi yang tidak wajar. Setelah terbukti melakukan tindakan tersebut, petugas PPSU dikenakan sanksi berupa Surat Peringatan pertama (SP1).
Dalam acara Townhall Meeting, Pramono menyampaikan bahwa setiap ASN di Jakarta harus fokus pada kerja nyata dan tidak hanya berupaya menyenangkan atasan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Pramono juga mengapresiasi capaian kinerja Pemprov DKI dalam satu tahun terakhir, meskipun kasus ini menjadi catatan penting untuk evaluasi lebih lanjut.