Guru Asal Ullath Dianiaya, Keluarga Desak Penanganan Hukum Segera
Asal Perkara

Guru Asal Ullath Dianiaya, Keluarga Desak Penanganan Hukum Segera

Latar News - Seorang guru asal Negeri Ullath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Agustinus Pattipeilohy (54), menjadi korban penganiayaan. Kasus ini memicu kemarahan keluarga dan tokoh masyarakat setempat karena lambannya aparat kepolisian dalam menangkap pelaku.

Awal Kejadian

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis malam, 14 Mei 2026. Korban, yang berprofesi sebagai guru, sedang dalam perjalanan pulang dari Saparua menuju Negeri Ullath menggunakan sepeda motor. Di kawasan anak dusun Negeri Siri Sori Amalatu, korban merasa dibuntuti oleh sejumlah orang. Tidak lama setelah itu, ia mengalami pusing hebat dan mendapati bagian belakang kepala sebelah kirinya mengalami pembengkakan, diduga akibat serangan saat di perjalanan.

Perkembangan

Korban berusaha melanjutkan perjalanan meskipun dalam kondisi lemah. Di kawasan Negeri Siri Sori, salah satu terduga pelaku, Getrik Parinusa, bersama rekannya, diduga melakukan pemukulan berulang kali ke wajah korban. Meskipun berlumuran darah, korban akhirnya ditemukan oleh warga setempat yang segera memberikan pertolongan dan membawanya ke RS Saparua untuk mendapatkan perawatan medis.

Kondisi Terakhir

Hingga saat ini, kondisi korban masih membutuhkan penanganan medis intensif akibat luka serius yang dideritanya. Keluarga korban dan masyarakat setempat berharap agar aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku agar keadilan dapat ditegakkan. Praktisi hukum Henri Lusikooy menilai Polsek Saparua lamban dalam menangani kasus ini dan meminta evaluasi terhadap jajaran kepolisian setempat. Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Janete S. Luhukay, mengaku akan menindaklanjuti laporan terkait kasus penganiayaan tersebut.

You can share this post!