Kejati DKI Tahan Pengusaha Asal Malang Terkait Perkara Fintech Koinworks
Asal Perkara

Kejati DKI Tahan Pengusaha Asal Malang Terkait Perkara Fintech Koinworks

Latar News - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah menetapkan dan menahan Sdr. LHL Alias Ko Xiong, yang merupakan Beneficial Owner dari PT RMS, dalam kasus terkait fintech Koinworks.

Awal Kejadian

Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah melalui proses penyidikan yang mendalam terkait dugaan pelanggaran hukum dalam operasional perusahaan.

Perkembangan

Proses hukum terhadap Sdr. LHL mengindikasikan adanya langkah tegas dari pihak kejaksaan dalam menangani perkara-perkara yang melibatkan industri fintech.

Kondisi Terakhir

Saat ini, Sdr. LHL telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

You can share this post!