Kemlu Awasi Kasus WNI asal Aceh yang Tewas di Malaysia
Asal Perkara

Kemlu Awasi Kasus WNI asal Aceh yang Tewas di Malaysia

Latar News - Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Kuala Lumpur mengawal kasus Putri Hensy Aprilda (22), Warga Negara Indonesia asal Aceh Tamiang, yang meninggal dunia akibat dugaan tindak pidana pembunuhan di Malaysia.

Awal Kejadian

Korban ditemukan meninggal dunia pada 3 Juni 2026 di wilayah Sepang, Selangor, Malaysia. Berdasarkan informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM), jenazah perempuan yang diduga WNI tersebut kemudian diidentifikasi oleh Pusat Identifikasi Bareskrim Polri sebagai WNI asal Provinsi Aceh.

Perkembangan

Setelah identitas korban terkonfirmasi, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur melakukan penelusuran dan pencarian keluarga korban melalui jejaring masyarakat Aceh di Malaysia. KBRI Kuala Lumpur berhasil berkomunikasi dengan keluarga korban dan melakukan komunikasi resmi dengan Investigating Officer PDRM untuk mengonfirmasi status kewarganegaraan korban serta memberikan informasi terkait dukungan dari organisasi masyarakat Aceh di Malaysia dalam pengurusan jenazah.

Kondisi Terakhir

Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kemlu RI, mengungkapkan bahwa terduga pelaku pembunuhan telah ditangkap dan sedang menjalani proses penyidikan. Jenazah korban telah dipulangkan ke Indonesia pada 24 Juni 2026, sesuai permintaan keluarga, setelah seluruh proses administrasi dan perizinan diselesaikan. Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan dukungan konsuler yang diperlukan bagi keluarga korban.

You can share this post!