KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong Terkait Kasus Suap Bupati
Asal Perkara

KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong Terkait Kasus Suap Bupati

Latar News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anton Doriska, anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fiqri Thobari.

Awal Kejadian

Penetapan Muhammad Fiqri Thobari sebagai tersangka terjadi setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 10 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta, serta menetapkan lima orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong.

Perkembangan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menginformasikan bahwa Anton Doriska telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 25 Mei 2026, untuk memberikan keterangan. Budi menyebutkan bahwa saksi ADO telah tiba di lokasi pemeriksaan sejak pukul 09.04 WIB.

Kondisi Terakhir

KPK sebelumnya telah mengamankan 13 orang dalam OTT di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dan mereka menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kepahiang sebelum dilanjutkan dengan proses pendalaman oleh penyidik KPK.

You can share this post!