KPK Periksa Silmy Karim Terkait Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Asal Perkara

KPK Periksa Silmy Karim Terkait Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Latar News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal terbatas (ITAS) Warga Negara Asing (WNA).

Awal Kejadian

Pemeriksaan terhadap Silmy dilakukan pada Jumat (19/6) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam agenda tersebut, penyidik mendalami asal-usul aset yang disita dari rumahnya, serta dugaan penerimaan gratifikasi yang terkait dengan praktik pemerasan.

Perkembangan

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Silmy dan tujuh pejabat lainnya dari Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka pada Kamis (4/6). Mereka ditahan setelah proses penyidikan terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Kondisi Terakhir

Silmy Karim tidak memberikan keterangan saat keluar dari gedung KPK setelah pemeriksaan.

You can share this post!