Kuasa Hukum Sebut Japto Tak Mengetahui Asal-usul Aset yang Disita KPK
Asal Perkara

Kuasa Hukum Sebut Japto Tak Mengetahui Asal-usul Aset yang Disita KPK

Latar News - Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan aset berupa mobil dan uang yang diduga terkait perkara rasuah.

Awal Kejadian

Pemeriksaan terhadap Japto dilaksanakan dalam konteks PT ABP yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Menurut kuasa hukumnya, Achmad Cholidin, kliennya tidak mengetahui asal-usul aset yang kini disita oleh KPK.

Perkembangan

Cholidin menjelaskan bahwa hubungan Japto dengan PT ABP adalah melalui perjanjian kerja sama di bidang pengamanan dan hubungan kemasyarakatan dengan PT PAP (Pratama Andasan Persada), di mana Japto menjabat sebagai Komisaris Utama. Ia menegaskan, kontrak yang ditangani adalah antara Direktur PT PAP dan Direktur PT ABP, serta PT PAP menjalankan pekerjaannya secara profesional.

Kondisi Terakhir

Sebelumnya, Japto dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembayaran per metrik ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara. KPK juga telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

You can share this post!