Latar News - JAKARTA | okemedan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengekspose hasil pantauan 10 hari pertama Ramadhan 1447 H terhadap 16 stasiun televisi yang dilakukan oleh 32 pemantau.
Ketua Tim Pemantauan Siaran Ramadhan 1447 H MUI, Dr Rida Hesti Ratnasari, mengungkapkan ada dua stasiun televisi yang tayangannya terdapat sejumlah indikasi pelanggaran . Kedua stasiun televisi tersebut yakni Trans Tv dan Trans7.
Dikutip dari mui.or.id, Rida mencontohkan, dalam tayangan program Indahnya Ramadhan Trans 7 ditemukan indikasi pelanggaran karena adanya kekerasan verbal dan tendensi sensual.
Misalnya, pada 19 Februaru 2026 pada menit ke 1:44 Ivan Gunawan mengejek postur Kiki dengan mengatakan “Ini pos ronda apa posyandu? Kok ada bayi?”.
Kemudiaan pada menit ke 2:06 Anwar mengajak Kiki secara body shaming dengan mengatakan “Maaf ye, ini kayak ulekan puyer.”
“Body shaming oleh Anwar terhadap Kiki, menyerupakan Kiki dengan ulekan puyer. Tanggal 20 Februari 2026 pada menit ke 1:43 Nasar menambahkan ejekan buat Kiki ‘Enggak mungkin anaknya cantik, emaknya aja kaya biji ketumbar’,” kata Rida mengungkapkan contoh indikasi pelanggaran kekerasan verbal yang terjadi dalam program Indahnya Ramadhan Trans 7.
Sementara contoh indikasi pelanggaran tendensi sensual yang terjadi di program Indahnya Ramadhan Trans 7 terjadi pada 20 Februari 2026 ketika Anwar melakukan adegan tidak pantas dengan menggoyangkan pantat naik turun pada menit ke 07:00-07:03.
“Gerakan pantat Anwar naik turun merupakan gerakan terasosiasi pada gerakan erotis laki-laki. Kemudiaan pada tanggal 19 Februari 2026 menit ke 2:56-2:57 Anwar melakukan adegan tidak pantas membuka celana kolornya,” ungkapnya.
Bahkan, ditemukan adegan yang mengarah kepada Laki Suka Laki (LSL) yang terjadi pada 20 Februari 2026 di menit ke 8:24. Adegan tersebut ketika Nasar berkata kepada Andika “Ente mau beli ane, ayo, ayo.”
Kemudiaan pada stasiun televisi Trans 7, terdapat temuan pada program Sahur Lebih Segar yang terindikasi kekerasan verbal dan fisik.
Misalnya, pada part 1, Wendi melecehkan Nunung yang berperan sebagai _cleaning service_ dengan menyamakannya dengan mesin pembersih: “Pak ini mesin baru yang kita baru…teknologi terbaru kuning namanya Wol E Pak”.
“Dalam temuan kepatutan etis kami, menemukan pogram Makan Receh tanggal 19 Februari 2026, close up adegan makan pada jam sebelum buka,” tegasnya.
Selain Trans 7 dan Trans Tv, Tim Pemantauan juga menyoroti temuan kepatutan syar’i yang terjadi di Garuda TV. Misalnya doa setelah azan Subuh dan Maghrib yang ditayangkan terdapat kesalahan tulisan yang muncul di layar.
“Terdapat kesalahan tulisan yang muncul di layar. Pada hari pertama, antara yang dikumandangkan berbeda dengan tulisan yang muncul di layar. Pada hari berikutnya, tulisan dan pelafalan sama, hanya ada kesalahan minor dalam penulisan teksnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Rida mengungkapkan temuan dalam program Jalan Dakwah BTV. Pada 19 Februari 2026 waktu jelang berbuka puasa, Dai Abey Ghifari salah membaca hadist. “Memanjangkan pada lafadz huruf sa dibaca jasaadahu, seharusnya jasasadahu menit 05:15. Script writer juga menampilkan teks yang belum diedit,” ujarnya.
Tren positif
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi, Komunikasi dan Digital (Infokomdigi) KH Masduki Baidlowi mengapresiasi lembaga penyiaran karena siaran Ramadhan 1447 H mengalami tren positif yang meningkat.
“Apresiasi saya sampaikan kepada kreator tv, produser, dengan berbagai kekurangan yang sudah disampaikan Bu Rida (Ketua Tim Pantauan) dan kawan-kawan,” kata Kiai Masduki di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026).
Hasil temuan tersebut menunjukkan tren positif yang mengalami peningkatan. Kiai Masduki menilai, lembaga penyiaran sudah berikhtiar agar siaran Ramadhan bisa sesuai dengan kriteria KPI dan yang diinginkan MUI.
“Pada dasarnya kita ingin siaran (Ramadhan) apakah hiburan, dakwah, (maupun lainnya) orientasinya mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal itu yang selalu disampaikan setiap tahun,” kata Juru Bicara Wakil Presiden ke-13 RI.
Kiai Masduki menjelaskan, siaran radio dan televisi menggunakan frekuensi publik yang sangat terbatas dan milik publik yang pengelolaannya diberikan kepada KPI.
Lebih lanjut, Kiai Masduki mengatakan, penggunaan frekuensi publik juga perlu diawasi oleh semua pihak agar lembaga penyiaran bisa menggunakannya untuk kepentingan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Ini saya sampaikan setiap tahun karena siaran punya perspektif mencerdaskan. Kita di setengah bulan Ramadhan telah berjalan, sebuah kerja yang baik dilakukan oleh tim pantauan. Kita akan melanjutkan pantauan,” ujarnya.
Kiai Masduki menerangkan, hasil pantauan akan menghasilkan catatan evaluasi, rekomendasi dan apresiasi kepada lembaga penyiaran. Hal itu juga akan disampaikan kepada KPI.
Setelah bulan Ramadhan, lanjutnya, MUI bersama pihak-pihak terkait akan mengadakan Anugerah Syiar Ramadhan (ASR) sebagai bentuk penghargaan kepada lembaga penyiaran yang telah menyajikan siaran Ramadhan dengan baik.
Pemantauan siaran Ramadhan yang hingga kini hanya menyasar lembaga penyiaran diharapkan ke depannya bisa menyasar media sosial.
Menurutnya, hingga saat ini penggunaan media sosial belum diatur melalui undang-undang. MUI menegaskan akan mengawal agar adanya undang-undang penggunaan media sosial bisa diawasi.
“Sistem komunikasi di media digital bisa diawasi dengan baik. Sekarang banyak tersaji di media sosial, sehingga perlu pengawasan mengenai moral dan akhlak bangsa. Saya kira itu menjadi soal dan perjuangan kita ke depan,” kata Kiai Masduki.
OM – mui.or.id/ din
Ikuti Kami
Navigasi pos
Pos sebelumnya Bupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan Bersama Wakapolda Sumut
Pos berikutnya Pengurus Baru PHRI Sumut Rapat Perdana, Perkuat Soliditas & Siapkan Program Strategis Pariwisata
Jangan Lewatkan
Peduli Jemaah Haji, Bupati Batubara Dapat Apresiasi Wartawan Haji Sumatera Utara.
Kepulangan Jemaah Haji Kloter 2 Hari ini Tertunda Sekitar 5 Jam
Sepakat Berdamai, PTPN Setujui Restorative Justice Kakek Mujiran
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026