Panduan Keamanan Transaksi Digital untuk Pelaku Usaha dan Konsumen
Ekonomi

Panduan Keamanan Transaksi Digital untuk Pelaku Usaha dan Konsumen

Latar News - RADAR SURABAYA BISNIS – Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital, aspek keamanan transaksi kini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan bisnis.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia terus menekankan bahwa literasi keuangan digital yang kuat bagi pelaku usaha dan konsumen adalah tameng utama melawan risiko kejahatan siber yang kian beragam.

Pesatnya penggunaan dompet digital dan layanan perbankan seluler memang memudahkan arus transaksi bisnis. Mulai dari UMKM hingga perusahaan besar kini mengandalkan teknologi untuk mempercepat pembayaran.

Namun, kemudahan ini berbanding lurus dengan meningkatnya risiko phishing, pembobolan rekening, hingga pencurian data pribadi yang dapat merugikan reputasi bisnis secara permanen.

Untuk menjaga ekosistem bisnis yang sehat, para pelaku usaha diimbau untuk mengedukasi pelanggan mereka mengenai protokol transaksi yang aman.

Beberapa langkah krusial yang perlu diterapkan antara lain penggunaan platform pembayaran resmi yang terdaftar di otoritas berwenang, serta pengaktifan fitur keamanan berlapis seperti Two-Factor Authentication (2FA) dan biometrik.

You can share this post!