Pasutri Asal Sidrap Ajukan Pledoi Dalam Kasus Narkoba Seberat 7 Kg
Asal Perkara

Pasutri Asal Sidrap Ajukan Pledoi Dalam Kasus Narkoba Seberat 7 Kg

Latar News - Seorang pasangan suami istri asal Sidrap mengajukan permohonan keringanan hukuman terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 7 kilogram.

Awal Kejadian

Pasutri tersebut terlibat dalam perkara narkotika yang melibatkan barang bukti sabu dengan total berat 7 kilogram.

Perkembangan

Pada sidang yang berlangsung, Tim Penasihat Hukum dari LKBH Widya Gama Mahakam Samarinda, Binarida Kusumastuti, SH, MH dan Wasti, SH, MH, membacakan pledoi untuk klien mereka.

Kondisi Terakhir

Proses hukum mengenai kasus ini masih berlangsung, dan keputusan mengenai permohonan keringanan hukuman tersebut belum diumumkan.

You can share this post!