Latar News - REPUBLIKA.CO.ID, BULELENG, – Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, terus memperkuat penerapan sistem merit sebagai fondasi utama tata kelola aparatur untuk mewujudkan birokrasi yang sehat. Langkah ini diungkapkan dalam Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja BKPSDM Buleleng 2027 yang digelar di Ruang Rapat Kantor BKPSDM Kabupaten Buleleng, Senin.
Kepala BKPSDM Buleleng, I Made Dwi Adnyana, menegaskan bahwa sistem merit berperan krusial dalam memastikan manajemen ASN berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan. Sistem ini menempatkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas sebagai dasar utama dalam rekrutmen, promosi, mutasi, dan pengembangan karier.
Kegiatan tersebut diikuti oleh OPD, BUMD, hingga aparatur desa secara luring dan daring. Dwi Adnyana mengungkapkan bahwa penguatan sistem merit adalah komitmen BKPSDM untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan berdasarkan pertimbangan non profesional. Hal ini menjadi kunci lahirnya birokrasi yang kredibel.
Fokus Perencanaan BKPSDM 2027
BKPSDM merencanakan peningkatan kualitas manajemen ASN secara menyeluruh pada 2027. Prioritas ini mencakup pengembangan kompetensi aparatur melalui pendidikan dan pelatihan, evaluasi kinerja berbasis sistem, pelaksanaan seleksi ASN dan jabatan pimpinan tinggi secara terbuka, serta penguatan integrasi sistem informasi kepegawaian.
Forum perangkat daerah ini juga dimanfaatkan untuk menyelaraskan kebutuhan perangkat daerah dengan rencana program BKPSDM 2027, sekaligus menjaring masukan guna menyempurnakan kebijakan pengelolaan SDM aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Melalui penguatan sistem merit dan perencanaan yang terarah, BKPSDM Buleleng memperoyeksikan akan mampu menyelenggarakan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.