Penangkapan Pembuat Petasan Skala Besar Terkait Kasus Ledakan di Probolinggo
Asal Perkara

Penangkapan Pembuat Petasan Skala Besar Terkait Kasus Ledakan di Probolinggo

Latar News - Penyidik Polsek Kraksaan menangkap Arik Anggara, 20, warga Desa Alassumur Kulon, Kabupaten Probolinggo, karena diduga terlibat dalam pembuatan petasan skala besar. Penangkapan ini berkaitan dengan ledakan yang terjadi di rumah Mujib, 35, seorang debt collector di dusun yang sama.

Awal Kejadian

Kasus ini berawal dari ledakan di rumah Mujib yang terjadi beberapa waktu lalu. Menyusul peristiwa tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik menemukan petunjuk bahwa peledak yang digunakan dalam insiden tersebut adalah petasan.

Perkembangan

Pada Rabu, 13 Mei, sekitar pukul 01.30, polisi melakukan penangkapan di rumah Arik Anggara. Di lokasi, pihak berwajib menemukan ratusan petasan dari berbagai ukuran serta bahan yang diduga akan digunakan untuk merakit peledak. Semua barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Kraksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kondisi Terakhir

Kapolsek Kraksaan, Kompol Masykur, mengkonfirmasi penemuan tersebut dan menyatakan bahwa semua barang bukti, termasuk tersangka, telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

You can share this post!