Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp47,18 Triliun hingga Januari 2026
Ekonomi

Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp47,18 Triliun hingga Januari 2026

Latar News - Share on Facebook Share on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun hingga 31 Januari 2026. Angka ini berasal dari berbagai instrumen perpajakan digital, mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak aset kripto, pajak fintech (peer-to-peer lending), hingga pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Inge Diana Rismawanti, dalam siaran pers yang diterima Sabtu (28/2/2026), menyampaikan bahwa realisasi tersebut mencerminkan kontribusi yang semakin besar dari sektor digital terhadap penerimaan negara.

Dari total Rp47,18 triliun, penerimaan terbesar berasal dari PPN PMSE yang mencapai Rp36,69 triliun. Hingga akhir Januari 2026, jumlah pemungut PPN PMSE aktif tercatat sebanyak 242 perusahaan. Dari seluruh pemungut yang telah ditunjuk, sebanyak 223 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE.

Setoran tersebut terdiri atas:

Artikel Terkait

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN

Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biaya Murah dan Janji Berangkat Instan

Rp731,4 miliar pada 2020

Rp3,9 triliun pada 2021

Rp5,51 triliun pada 2022

Rp6,76 triliun pada 2023

Rp8,44 triliun pada 2024

Rp10,32 triliun pada 2025

Rp1,02 triliun pada 2026

Pada periode ini, terdapat satu pencabutan data pemungut PPN PMSE, yakni Grammarly. Selain itu, pemerintah juga melakukan satu perubahan data pemungut PPN PMSE terhadap BetterMe Limited.

Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto hingga Januari 2026 terkumpul sebesar Rp1,93 triliun. Rinciannya meliputi:

Rp246,45 miliar pada 2022

Rp220,83 miliar pada 2023

Rp620,4 miliar pada 2024

Rp796,74 miliar pada 2025

Rp43,45 miliar pada 2026

Penerimaan tersebut terdiri atas PPh Pasal 22 sebesar Rp1,05 triliun dan PPN Dalam Negeri sebesar Rp875,23 miliar. Kenaikan signifikan pada 2024 dan 2025 menunjukkan meningkatnya aktivitas perdagangan aset digital di Indonesia.

Sementara itu, pajak dari sektor fintech (peer-to-peer lending) menyumbang Rp4,47 triliun hingga Januari 2026. Rinciannya:

Rp446,39 miliar pada 2022

Rp1,11 triliun pada 2023

Rp1,48 triliun pada 2024

Rp1,37 triliun pada 2025

Rp61,91 miliar pada 2026

Komponen pajak fintech terdiri atas:

PPh 23 atas bunga pinjaman Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) sebesar Rp1,23 triliun

PPh 26 atas bunga pinjaman Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) sebesar Rp724,54 miliar

PPN Dalam Negeri sebesar Rp2,52 triliun

Selain itu, penerimaan dari Pajak SIPP tercatat sebesar Rp4,1 triliun hingga Januari 2026. Penerimaan tersebut berasal dari:

Rp402,38 miliar pada 2022

Rp1,12 triliun pada 2023

Rp1,33 triliun pada 2024

Rp1,25 triliun pada 2025

Pajak SIPP terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp339,01 miliar dan PPN sebesar Rp3,76 triliun.

“Realisasi penerimaan pajak digital yang mencapai Rp47,18 triliun mencerminkan semakin besarnya kontribusi ekonomi digital terhadap penerimaan negara,” ujar Inge.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus memperkuat pengawasan, memperluas basis pemajakan, serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha digital melalui optimalisasi regulasi dan pemanfaatan teknologi informasi.

Dengan tren pertumbuhan yang konsisten, sektor ekonomi digital diproyeksikan akan terus menjadi salah satu pilar penting dalam struktur penerimaan pajak nasional di masa mendatang.(dhil)

Topik: Ekonomi Digital Pajak

Terkait Berita

Nasional

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

oleh Editor : Affandy

4 Juni 2026

Nasional

Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN

oleh Editor : Akula

3 Juni 2026

Nasional

Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biaya Murah dan Janji Berangkat Instan

oleh Editor : Affandy

3 Juni 2026

Nasional

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Gedung Pemkab Lamongan

oleh Editor : Memoarto

3 Juni 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar *

Nama *

Email *

Situs Web

Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.

You can share this post!