Latar News - Dosen Ilmu Komunikasi UNAIR Suko Widodo mengatakan, kualitas tata kelola birokrasi pemerintah di era digital dinilai dari cara aparatur berdialog dengan warga.
JAKARTA, HUMASINDONESIA.ID – Ruang digital saat ini telah menjadi wadah menyampaikan aspirasi maupun kritik. Seperti dapat dilihat, tak sedikit masyarakat yang menggunakan media sosial untuk mengekspos kerusakan fasilitas umum maupun kebobrokan pelayanan publik. Unggahan semacam itu pun tak menunggu waktu lama untuk viral.
Krisis yang bermula dari unggahan seperti itu nyatanya mampu memicu rentetan diskusi panas di tingkat nasional. Dalam kontek sini, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (UNAIR) Suko Widodo mengatakan, tata kelola birokrasi yang ideal sebagai salah satu aspek mitigasi terhadap sorotan publik, sangat bergantung pada strategi penyampaian pesan pemerintah.
Menurut Suko, akses informasi yang terbuka telah memposisikan warga sebagai subjek utama roda demokrasi modern. Dalam hal ini, tegasnya, partisipasi masyarakat selalu membutuhkan pemenuhan hak atas informasi dari penyelenggara negara. "Tanpa transformasi komunikasi berbasis dialog sosial, mustahil terwujud pemerintahan berorientasi pelayanan publik dan tata kelola baik," ujarnya menekankan urgensi perubahan sistem birokrasi dalam artikelnya yang terbit di ANTARA News, Rabu (25/2/2026).
Sayangnya, lanjut Suko, aparatur negara acap kali membalas keluhan warganet dengan jawaban prosedural kaku tanpa empati. Kultur birokrasi gaya lama masih kental. Dalam hal ini pemerintah menganggap sebuah aduan sebagai gangguan stabilitas. Padahal, pesan itu mencerminkan kepedulian warga. Menurut Suko, pendekatan administratif dapat dipastikan gagal dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat luas terhadap instansi.
Transformasi Komunikasi Pemerintahan
Lebih lanjut Suko menerangkan, pemerintah harus segera mengelola percakapan publik secara proaktif demi mencegah narasi negatif berkembang liar merugikan nama lembaga. Aparatur sipil, katanya, wajib memperkuat literasi digital agar mampu merespons aduan warga dengan penuh empati melalui beragam saluran resmi.
Lebih lanjut, setiap keluhan daring semestinya menjadi kumpulan data berharga untuk sistem peringatan dini sekaligus sarana perbaikan internal organisasi. Di sini, katanya, lembaga negara wajib membangun kepercayaan publik melalui keselarasan antara janji program dan tindakan nyata aparatur di lapangan. Suko mengingatkan para aparatur bahwa sikap diam saat menghadapi krisis akan ditafsirkan sebagai bentuk ketidakpedulian penguasa.
Legitimasi institusi saat ini murni lahir melalui interaksi jujur dan sikap saling menghargai antara pejabat dan rakyat. Tata kelola pemerintahan harus segera bertransformasi menjadi entitas yang transparan, responsif, dan mengutamakan kolaborasi setara. "Pada akhirnya, kualitas pemerintahan tidak hanya diukur dari kebijakan buatannya, tetapi dari cara ia menjelaskan, mendengar, dan mempertanggungjawabkannya kepada publik," tutup Suko. (Arfrian R.)