Pentingnya Regulasi Baru untuk Pengelolaan Penyiaran Radio dan Televisi
Hiburan

Pentingnya Regulasi Baru untuk Pengelolaan Penyiaran Radio dan Televisi

Latar News - Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata menyatakan bahwa produksi program radio dan televisi merupakan kegiatan rutin dan berkelanjutan dari organisasi media. Namun, tidak ada peraturan khusus mengenai ekspor program radio dan televisi atau penyediaannya di platform digital dan jejaring sosial baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam pengelolaan dan pengawasan oleh lembaga pengelola negara, dan juga menghambat organisasi media untuk meningkatkan pendapatan dari penyediaan konten program di platform digital dan jejaring sosial baik di dalam maupun luar negeri.

Regulasi saat ini yang tidak mengizinkan organisasi media untuk memiliki mekanisme keuangan yang serupa dengan bisnis penyedia layanan penyiaran berbayar juga merupakan kendala, yang memengaruhi pembangunan berkelanjutan industri penyiaran negara kita.

Regulasi saat ini tidak mengizinkan bisnis penyedia layanan TV berbayar untuk mengatur dan menyusun program film, olahraga, dan hiburan ke dalam rangkaian siaran berkelanjutan untuk memudahkan pemirsa sekaligus menghasilkan pendapatan iklan, sebuah tren yang berkembang pesat di seluruh dunia, dan Vietnam tidak terkecuali.

Oleh karena itu, penyusunan Keputusan tentang pengelolaan, penyediaan, dan penggunaan penyiaran radio dan televisi mutlak diperlukan untuk sepenuhnya dan segera melembagakan ketentuan Undang-Undang Pers 2025, yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah untuk memberikan peraturan rinci terkait pengelolaan kegiatan penyiaran radio dan televisi serta penyediaan dan penggunaan layanan penyiaran radio dan televisi.

Pada saat yang sama, sistematisasi dan konsolidasi peraturan hukum yang ada dan masih relevan memastikan penerapan yang konsisten dan mudah dalam praktik; menciptakan kerangka hukum yang stabil dan transparan untuk kegiatan penyiaran; tidak memperkenalkan kebijakan manajemen baru, tidak menciptakan prosedur administratif baru, dan tidak meningkatkan biaya kepatuhan bagi lembaga, organisasi, dan individu.

Rancangan Keputusan ini terdiri dari 4 Bab dan 27 Pasal, yang mengatur secara rinci sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pers Nomor 126/2025/QH15, termasuk:

- Bab I: Ketentuan Umum. Bab ini terdiri dari 3 pasal (Pasal 1 sampai 3) yang mengatur ruang lingkup penerapan, pokok penerapan, dan definisi istilah.

- Bab II: Pemberian dan pencabutan izin penyiaran radio dan televisi, izin produksi saluran radio dan program televisi, sertifikat pendaftaran penyediaan saluran asing pada layanan radio dan televisi; rezim pengarsipan program, pengarsipan elektronik dan kegiatan penyiaran radio dan televisi di dunia maya.

Bab ini terdiri dari 12 pasal (dari Pasal 4 sampai Pasal 15), di mana Pasal 4 sampai 12 merupakan ketentuan yang diwarisi dari Keputusan No. 06/2016/ND-CP, Keputusan No. 71/2022/ND-CP dan Surat Edaran terkait, dengan amandemen dan tambahan untuk menyesuaikan dengan realitas praktis dan mempermudah pengelolaan penyiaran radio dan televisi. Pasal 13 sampai 15 merupakan ketentuan baru yang dikembangkan sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 126/2025/QH15.

- Bab III: Pengelolaan, penyediaan, dan penggunaan layanan penyiaran dan televisi. Bab ini terdiri dari 10 pasal (dari Pasal 16 hingga Pasal 25) yang mengatur kebijakan pengelolaan layanan penyiaran dan televisi; prinsip-prinsip penyediaan layanan penyiaran dan televisi; syarat-syarat penyediaan layanan penyiaran dan televisi berbayar; perizinan penyediaan layanan penyiaran dan televisi berbayar; perubahan dan penambahan izin penyediaan layanan penyiaran dan televisi berbayar; pencabutan izin penyediaan layanan penyiaran dan televisi berbayar; pendaftaran daftar saluran program pada layanan penyiaran dan televisi; penerimaan sinyal televisi langsung dari satelit; berkas dan prosedur pendaftaran untuk menerima sinyal televisi langsung dari satelit; dan pelaporan operasional.

Peraturan ini diwarisi dari Keputusan No. 06/2016/ND-CP dan Keputusan No. 71/2022/ND-CP, dengan amandemen dan tambahan untuk menyesuaikan dengan realitas saat ini dan menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi pengembangan layanan radio dan televisi.

- Bab IV: Ketentuan Pelaksanaan. Bab ini terdiri dari 3 pasal (dari Pasal 26 hingga Pasal 28) yang menetapkan tanggal efektif berlakunya Keputusan ini; pencabutan dan penggantian dokumen dan peraturan hukum terkait; masa transisi untuk melaksanakan ketentuan Keputusan ini; dan secara jelas menyatakan tanggung jawab individu, lembaga, dan unit yang bertanggung jawab untuk melaksanakan Keputusan ini.

Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata saat ini sedang meminta masukan mengenai draf tersebut.

You can share this post!