Latar News - Polisi menangkap Zheng Rongjing, buronan asal China yang masuk dalam daftar most wanted Interpol, terkait kasus online scam di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Kamis, 25 Juni 2026.
Zheng Rongjing diketahui merupakan salah satu pelaku besar dalam operasi scam yang berpusat di Kamboja. Permintaan penangkapan terhadapnya diajukan oleh NCB Beijing pada 5 Maret 2026, mengingat aktivitas kriminal yang dilakukannya.
Penyelidikan menunjukkan bahwa Zheng tiba di Indonesia pada Rabu, 24 Juni 2026, pukul 23.50 dengan menggunakan penerbangan Air Asia QZ-475. Setelah mendarat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, ia ditangkap oleh tim yang terdiri dari Polri dan pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Setelah penangkapan, pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan untuk mendalami tujuan kedatangan Zheng ke Indonesia, mengingat posisinya sebagai pemain besar dalam tindak pidana online scam.