Polres Kukar Intensifkan Patroli untuk Cegah Balap Liar dan Kriminalitas
Olahraga

Polres Kukar Intensifkan Patroli untuk Cegah Balap Liar dan Kriminalitas

Latar News - Jumat, 27/02/2026

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) gencar melaksanakan patroli blue light menyasar titik kumpul anak muda sebagai upaya mengantisipasi aksi balap liar dan mencegah aksi kriminalitas di Kukar.

“Patroli ini dilakukan setiap malam demi mengantisipasi tindakan kriminalitas pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan balapan,” kata Kasatlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, Jumat (27/2/2026).

Patroli menyasar kerumunan remaja yang kendaraannya menggunakan knalpot tidak sesuai aturan atau dicurigai akan melakukan balap liar. Dengan pola penyisiran dan penempatan personel di titik strategis, pihaknya memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Adapun titik-titik yang sering kali dijadikan sebagai balapan liar seperti di Jalan Pesut, Jalur dua poros Tenggarong-Samarinda dan Jalan Timbau hingga Jalur Poros Jongkang Kecamatan Loa Kulu.

“Balap liar ini menjadi perhatian kami karena sudah banyak menyebabkan masalah. Kalau dibiarkan mereka dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lain,” tegasnya.

Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 merujuk pada pasal 297, pelaku balap liar terancam denda hingga Rp3 juta. Bahkan, Polres Kukar menerapkan kebijakan penahanan kendaraan yang cukup lama yakni tiga hingga enam bulan untuk memberikan efek jera.

Ia menegaskan aparat kepolisian tidak akan segan untuk memberikan sanksi tilang penahanan motor kepada para peserta yang terlibat balapan liar.

Berita Terkait

You can share this post!