Pria Asal Kalteng Ditangkap Polisi karena Curi Gamelan di Sanggar Tari
Asal Perkara

Pria Asal Kalteng Ditangkap Polisi karena Curi Gamelan di Sanggar Tari

Latar News - Seorang pria berinisial E (61) ditangkap polisi karena terlibat dalam pencurian gamelan di sebuah sanggar tari di Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Awal Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada 13 April 2026, ketika pelapor menyadari bahwa barang berupa gamelan telah hilang dari sanggar. Setelah melakukan pengecekan melalui CCTV, pelapor menemukan rekaman yang menunjukkan dua buah pencon bonang dan satu buah kethuk diambil oleh orang yang tidak dikenal.

Perkembangan

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menggelar perkara untuk mengidentifikasi pelaku pencurian. Setelah proses tersebut, penyidik menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.

Kondisi Terakhir

Pria asal Kalimantan Tengah ini kini harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait tindakannya mencuri barang berharga di sanggar tari.

You can share this post!