Profil Teddy Hernayadi: Eks Brigjen TNI yang Divonis Penjara Seumur Hidup
Asal Perkara

Profil Teddy Hernayadi: Eks Brigjen TNI yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Latar News - Teddy Hernayadi, mantan Brigadir Jenderal TNI Angkatan Darat, divonis penjara seumur hidup akibat kasus korupsi pengadaan alat utama sistem persenjataan di Kementerian Pertahanan Indonesia.

Awal Kejadian

Teddy Hernayadi lahir di Purwakarta, Jawa Barat, pada 8 Maret 1963 dan merupakan alumni Akademi Militer tahun 1988. Ia berasal dari Korps Keuangan Angkatan Darat dan meraih pangkat Brigadir Jenderal. Selama kariernya, ia pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan Angkatan Darat dan Kepala Bidang Pelaksana Pembiayaan Kementerian Pertahanan pada periode 2010 hingga 2014.

Perkembangan

Teddy terlibat dalam kasus korupsi pengadaan perangkat pertahanan, termasuk pesawat tempur F-16 dan helikopter Apache, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar 12 juta dolar Amerika Serikat. Setelah ditangkap, perkara ini diproses melalui peradilan militer karena statusnya sebagai anggota aktif TNI AD. Pada 2016, Pengadilan Militer Tingkat II Jakarta Timur menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Teddy.

Kondisi Terakhir

Selain hukuman penjara, Teddy juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara dan dipecat secara tidak hormat dari TNI Angkatan Darat, sehingga tidak mendapatkan pensiun. Hingga saat ini, vonis penjara seumur hidup tetap berlaku.

You can share this post!