Sekda Diminta Tegaskan Soliditas Birokrasi Pemkot Tasikmalaya
Nasional

Sekda Diminta Tegaskan Soliditas Birokrasi Pemkot Tasikmalaya

Latar News - Birokrasi Pemkot Tasik Tak Solid, Sekda Diminta Tegas Satukan OPD

redaksi 28/02/2026 Politik & Hukum Leave a comment

Facebook

Twitter

Google +

Stumbleupon

LinkedIn

Pinterest

Related Articles

Diduga Alihkan Dana Pelatihan ke Proyek Wisata, BUMDes Linggawangi Dilaporkan ke Polisi

15/05/2026

Sidang Praperadilan Digelar, Kuasa Hukum Temukan Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan di Polres Tasikmalaya

13/05/2026

Silaturahmi dengan Ulama, Hilman Didorong Bangkitkan Kembali PPP di Kota Tasikmalaya

08/05/2026

Tasikzone.com – Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Deni Romdoni, menilai kondisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah mengalami kegaduhan dan terkesan terkotak-kotak.

Hal tersebut, menurutnya, terlihat saat pelaksanaan Musrenbang sektoral tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ketika Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa sejumlah kepala OPD tidak hadir dalam forum tersebut.

“Pernyataan itu secara tidak langsung menunjukkan bahwa soliditas di lingkungan Pemkot sedang tidak baik-baik saja,” ujar Deni, Sabtu (28/02/2026), usai menghadiri Musyawarah Ranting.

Ia menegaskan, dalam situasi seperti ini, peran Sekretaris Daerah menjadi sangat penting untuk menjaga komunikasi dan kekompakan di internal birokrasi. Menurutnya, Sekda sebagai pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu menyatukan seluruh jajaran OPD.

“Sekda harus memanggil para kepala OPD. Jangan sampai muncul kesan ada kelompok yang dekat ke Wali Kota dan kelompok lain ke Wakil Wali Kota. Semua harus satu kesatuan untuk memajukan Kota Tasikmalaya,” tegasnya.

Deni juga mengingatkan agar tidak ada pembelahan di internal pemerintahan yang dapat mengganggu jalannya roda organisasi.

“Tidak boleh ada istilah ini ‘orangnya wali kota’ atau itu ‘orangnya wakil’. Semua bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti sejumlah jabatan yang masih kosong dan belum segera diisi secara definitif. Ia meminta agar pengisian jabatan tidak berlarut-larut dengan berbagai alasan.

“Kewenangan pengisian jabatan ada di Wali Kota. Jangan terlalu lama dibiarkan kosong dengan berbagai alasan. Kalau terus dijabat pelaksana tugas (Plt), tentu tidak maksimal dalam menjalankan tugas OPD,” pungkasnya. (***)

Share

You can share this post!