Selebgram Asal Bandung Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Ketamin Cair
Asal Perkara

Selebgram Asal Bandung Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Ketamin Cair

Latar News - Polres Cimahi menangkap seorang selebgram berinisial GA (30) yang diduga terlibat dalam peredaran ketamin cair dalam bentuk kartrid, dikenal sebagai 'potgar', di wilayah Bandung Raya. Penangkapan ini menjadi yang pertama kali diungkap oleh kepolisian di Jawa Barat.

Awal Kejadian

Penangkapan GA berawal dari penangkapan AM (30) pada Rabu, 3 Juni 2026. AM ditangkap oleh petugas Satres Narkoba, dan penyelidikan berlanjut hingga berhasil menangkap GA pada hari berikutnya, Kamis, 4 Juni 2026. GA diduga berperan dalam mengedarkan kartrid ketamin dengan memanfaatkan AM sebagai kurir untuk mendistribusikan barang tersebut kepada pembeli.

Perkembangan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 15 mililiter cairan ketamin dan lima wadah kartrid yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran. Barang tersebut diperoleh dari pemasok di Jakarta, yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penyelidikan menunjukkan bahwa kedua tersangka telah melakukan transaksi peredaran ketamin sebanyak tiga kali sejak awal tahun 2026.

Kondisi Terakhir

GA tidak hanya menggunakan ketamin, tetapi juga mengedarkan ke sejumlah wilayah di Bandung Raya, termasuk Kota Cimahi. Tersangka membeli barang tersebut dari Jakarta seharga Rp4 juta dan menjual kembali di area Bandung Raya dengan keuntungan sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta per transaksi.

You can share this post!