Tersangka TPPO Asal Malang Diduga Berangkatkan Ratusan PMI Secara Nonprosedural
Asal Perkara

Tersangka TPPO Asal Malang Diduga Berangkatkan Ratusan PMI Secara Nonprosedural

Latar News - MZ, 61, tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Malang, diduga telah memberangkatkan lebih dari 100 pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural sejak 2011 hingga 2026. Saat ini, sejumlah PMI yang diberangkatkan masih berada di luar negeri dengan potensi risiko yang tinggi.

Awal Kejadian

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menahan MZ terkait dugaan TPPO. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan yang menunjukkan keterlibatan tersangka dalam pemberangkatan PMI secara ilegal. Menurut Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, MZ telah beroperasi selama bertahun-tahun dalam jaringan perdagangan orang.

Perkembangan

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa terdapat puluhan PMI nonprosedural lainnya yang masih berada di luar negeri. Banyak dari mereka dilaporkan mengalami kondisi kerja yang tidak manusiawi, termasuk tekanan psikis, pembatasan ibadah, kerja tanpa istirahat, dan kekerasan fisik.

Kondisi Terakhir

Polda Jatim berhasil memulangkan salah satu korban, NF, dari Arab Saudi ke Indonesia. Dalam kasus ini, satu orang penyalur juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penanganan kasus ini diharapkan dapat mengurangi angka TPPO dan melindungi PMI dari eksploitasi.

You can share this post!