Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, Terlibat Produksi Konten Asusila
Sumber Foto: Galamedia News
Latar Utama

Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, Terlibat Produksi Konten Asusila

GALAMEDIANEWS - Polres Badung mengamankan Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, bintang film dewasa asal Inggris berusia 26 tahun, pada Kamis, 4 Desember 2025.

Bonnie Blue ditangkap atas dugaan produksi konten asusila di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Penangkapan ini melibatkan 18 Warga Negara Asing lainnya, termasuk 14 WN Australia dan 4 WN Inggris, dengan empat orang ditetapkan sebagai tersangka; polisi menyita barang bukti seperti mobil pikap bertuliskan "Bonnie Blue's BangBus".

Profil dan Karier Kontroversial

Bonnie Blue, lahir Mei 1999 di Derbyshire, Inggris, memulai karier dari pekerjaan biasa seperti di toko ritel Poundstretcher dan perekrutan keuangan di National Health Service (NHS) sebelum beralih ke cam girl di Australia pasca-menikah dengan Oliver Davidson pada 2022.

Ia melejit di OnlyFans dengan klaim rekor berhubungan seksual dengan 1.057 pria dalam 12 jam pada Januari 2025, meraup hingga Rp33-59 miliar per bulan dari konten dewasa.

Kariernya didukung suami dan ibu, meski sering kontroversial karena undangan seks gratis dengan pria tak dikenal untuk direkam.

Latar Belakang Pendidikan Mengejutkan

Pendidikan Bonnie Blue berlangsung normal di Friesland School, Sandiacre, Derbyshire, di mana ia dikenang sebagai siswa populer dengan ambisi tinggi.

Selama sekolah menengah, ia aktif di dunia tari, tampil di Kejuaraan Tari Jalanan Inggris 2015 bersama saudara tiri dan menjadi bintang tari lokal di desa kecilnya.

Dampak Penangkapan di Bali

Kasus ini menyoroti pengawasan ketat polisi terhadap produksi konten asusila di Indonesia, dengan penyelidikan masih berlangsung untuk memeriksa peran masing-masing tersangka.

Bonnie Blue tumbuh di keluarga sederhana tanpa ayah kandung, menganggap ayah tiri Nicholas Elliot sebagai figur utama, kini menjadi sorotan global pasca-insiden Bali.

Kronologi Penangkapan Bonnie Blue di Bali

Polres Badung melakukan penggerebekan pada Kamis, 4 Desember 2025, pukul 14.30 WITA, di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait produksi konten asusila.

Operasi ini mengamankan Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue (26, WN Inggris) bersama 18 Warga Negara Asing lainnya, terdiri dari 14-15 WN Australia dan 4 WN Inggris. Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menyatakan lokasi tersebut diduga digunakan untuk merekam video porno.

Barang Bukti yang Disita

Polisi menyita beberapa unit kamera perekam, alat kontrasepsi, serta mobil pikap biru bertuliskan "Bonnie Blue's BangBus" yang digunakan mengangkut peserta, termasuk pria Australia.

Selain itu, 19 kostum tematik dan peralatan pendukung produksi konten juga diamankan dari penginapan Bonnie Blue di kawasan Badung. Empat orang ditetapkan tersangka: Bonnie Blue, L.A.J (27, WN Inggris), I.N.L (27, WN Inggris), dan J.J.T.W (28, WN Australia).

Latar Belakang Kasus

Kasus bermula dari informasi intelijen polisi yang memantau pergerakan Bonnie Blue di Bali, terkait rencana produksi konten dewasa mirip "BangBus" yang sering ia unggah di OnlyFans.

Penangkapan menyoroti pelanggaran UU Pornografi di Indonesia, dengan Bonnie Blue diduga sebagai koordinator utama melibatkan WNA lain. Penyelidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti untuk menentukan pasal yang diterapkan.***