Polsek Tibawa Tindak Balap Liar di Jalur Trans Desa Buhu
Sumber Foto: Polri
Olahraga

Polsek Tibawa Tindak Balap Liar di Jalur Trans Desa Buhu

Latar News - Respon Cepat Aduan 110, Polsek Tibawa Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalur Trans Desa Buhu.

Polres Gorontalo – Menindaklanjuti keresahan warga yang dilaporkan melalui layanan kepolisian Call Center 110, personel Polsek Tibawa bergerak cepat melakukan penertiban terhadap aktivitas remaja yang diduga melakukan aksi balap liar di jalur trans Desa Buhu, Selasa (24/02/2026), sekitar pukul 00.30 Wita.

Respons cepat tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Tibawa Aiptu Marwan Hemeto, SH, bersama Dua Anggota Lainnya masing-masing Aipda Yeti Igirisa dan Briptu Aryan Rivai.

Langkah ini dilakukan setelah adanya Laporan Masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan dan potensi bahaya kecelakaan akibat kerumunan remaja yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di tengah malam.

“Kami segera langsung turun ke lokasi di Jalur Trans Desa Buhu Kecamatan Tibawa sesuai dengan Laporan yang diterima. Kehadiran kami untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif dan mencegah jatuhnya korban jiwa akibat aksi ugal-ugalan.” ucap Aiptu Marwan saat dikonfirmasi.

Dalam kegiatan itu, petugas melakukan tindakan Persuasif dengan membubarkan kerumunan remaja serta memberikan pembinaan di tempat mengenai bahaya balap liar, terutama di bulan suci Ramadhan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif.

Petugas Polsek juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat-surat guna mengantisipasi adanya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

Sedangkan kepada para orang tua, Kanit samapta menghimbau agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya khususnya pada jam malam, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“resiko balap liar sangat besar, sehingganya kepada para Orang Tua, kami mengharapkan agar dapat mengawasi anak-anaknya terutama pada jam malam, sehingga tidak terlibat dalam kegiatan negative seperti balap liar, yang tentu dapat merugikan diri sendiri dan orang lain” himbau Kanit Samapta.

Admin Polres Gorontalo