Cashback 10% di Merchant Fashion Melalui QRIS BYOND by BSI
Sumber Foto: Bank Syariah Indonesia
Lifestyle

Cashback 10% di Merchant Fashion Melalui QRIS BYOND by BSI

SYARAT DAN KETENTUAN

Definisi Promo Program pemberian cashback 10% maksimal Rp25.000,- dengan minimum transaksi QRIS BYOND by BSI sebesar Rp250.000,- kepada semua nasabah BSI selama periode program di merchant pilihan BSI

Target Program Seluruh Nasabah pengguna BYOND by BSI

Total Kuota Promo

8.000 Transaksi dengan detail sebagai berikut :

No. Nama Merchant Total Kuota/Periode

1. Heavenlight 1500

2. 3Second 500

3. Kamiidea 1000

4. Metro Dept Store 4500

5. Mandjha 500

Periode Program 19 Februari - 20 Maret 2026

Syarat & Ketentuan

Cashback 10% maksimal Rp25.000,- dengan minimal transaksi Rp. 250.000,-

Transaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI dan scan pada QRIS di BSI EDC dan BSI QRIS Statis di Merchant pilihan.

Berlaku 1 (kali) transaksi per nasabah di salah satu Merchant pilihan selama Periode Program.

Cashback akan diberikan paling cepat H+3 Hari Kerja setelah nasabah melakukan transaksi.

Berlaku di semua outlet masing - masing merchant.

Program promo tidak berlaku kelipatan dan tidak dapat diuangkan.

Program promo berlaku selama kuota masih ada.

Tidak berlaku bagi pegawai BSI.

Bank Syariah Indonesia berhak merubah syarat dan ketentuan program promo sewaktu-waktu.

Dengan mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan berlaku.

Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini tidak dapat diganggu gugat.

BSI tidak bertanggung jawab jika terdapat indikasi penyalahgunaan atau kecurangan.

PT Bank Syariah Indonesia, Tbk berizin dan diawasi oleh

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).