Memperingati Hari Pejalan Kaki Nasional 22 Januari: Dari Tragedi Menuju Keselamatan
KONTAN.CO.ID - 22 Januari adalah peringatan Hari Pejalan Kaki (HPK) Nasional. Ketahui latar belakang mengapa ada peringatan ini di Indonesia.
Peringatan ini sekaligus menandai peristiwa yang terjadi pada tahun 2012.
Mengutip laman Wikipedia, HPK dilatarbelakangi tragedi Tugu Tani, sebuah kecelakaan di Jl. M. Ridwan Rais, Jakarta Pusat, pada tanggal 22 Januari 2012.
Kala itu sebuah mobil Xenia menabrak 13 pejalan kaki dan menewaskan 9 di antaranya.
Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka), sebuah gerakan dan komunitas yang dibentuk untuk memperjuangkan hak dan keselamatan pejalan kaki, menggagas tanggal tersebut sebagai peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional.
Peringatan ini resmi digelar pada tahun 2013. Kopeka selalu berdiri dan merenung di Halte Tugu Tani pada 22 Januari untuk memperingati HPK.
HPK tidak hanya diselenggarakan di Jakarta, pada tahun 2022 Kopeka telah tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.
Hingga pada akhirnya peringatan tersebut digelar di beberapa wilayah, termasuk Kota Surabaya, Kota Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Malang Raya, hingga Kalimantan Selatan.
Pada akhirnya semua pengguna jalan memiliki hak masing-masing. Begitu juga dengan para pejalan kaki.
Peringatan ini menjadi momen untuk memperjuangkan hak para pejalan sehingga bisa menggunakan fasilitas atau mungkin mendapatkan yang lebih layak, aman, dan nyaman.




