Patroli Ramadhan: Polres Tanjungbalai Tindak Pelaku Balap Liar
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Satlantas Polres Tanjungbalai bersama tim gabungan dari Dishub dan Satpol PP Tanjungbalai melakukan Patroli Asmara subuh dan akan menindak tegas bagi pelaku balap liar usai melaksanakan sahur di sejumlah titik rawan. Kamis, 19 Februari 2026.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli dan penindakan yakni Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung, Jalan Jenderal Sudirman (KM 7) Kecamatan Datuk Bandar, serta kawasan Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah sahur, sekaligus membubarkan kelompok remaja yang kerap berkumpul sehingga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, seperti perkelahian antar remaja dan aksi balap liar.
“Patroli rutin ini akan terus ditingkatkan selama bulan Ramadhan, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kasat Lantas Polres Tanjungbalai.
Ia menyampaikan, untuk saat ini masih dilakukan tindakan teguran dan himbauan secara humanis agar tidak melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
“Jika nanti diperlukan untuk dilakukan tilang, maka kami dari Satlantas Polres Tanjungbalai bersama Satreskrim, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Tanjungbalai akan menindak tegas para pelaku balap liar,” ucapnya.
AKP Demonstar juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga ibadah puasa Ramadan ini dengan aman dan nyaman agar tidak mengganggu orang lain yang menjalankan ibadah puasa.
Dengan adanya patroli dan penindakan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah sahur dan aktivitas selama Ramadhan dengan aman, nyaman, dan tertib.




