Perbaikan Pasar Tenaga Kerja Indonesia: Penurunan Pengangguran dan Pekerja Informal
RM.id Rakyat Merdeka - Tim ekonom Bank Mandiri melalui Mandiri Institute mengungkapkan, ada perbaikan pasar tenaga kerja Indonesia. Hal ini tercermin dari penurunan tingkat pengangguran dan berkurangnya proporsi pekerja informal, yang berperan peran penting bagi penguatan struktur ekonomi nasional.
Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia terus menurun menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025, atau turun 6 basis poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Proporsi pekerja informal juga menurun menjadi 57,8 persen pada 2025 dari 58 persen pada 2024.
“Angka ini mencerminkan perbaikan kesempatan kerja dan peningkatan kualitas struktur ketenagakerjaan pasca-pandemi,” jelas pria yang akrab disapa Asmo ini dalam keterangan resmi, Selasa (17/2/2026).
Asmo mengatakan, untuk menjaga momentum tersebut, penguatan link and match antara pendidikan dan kebutuhan industri menjadi kunci dalam mengoptimalkan kualitas pertumbuhan tenaga kerja.
Pasalnya, kata Asmo, hasil analisa menyebutkan, tren perbaikan pasar tenaga kerja Indonesia perlu diakselerasi melalui penguatan keselarasan antara pendidikan dan kebutuhan industri, demi mendorong produktivitas yang lebih tinggi.
“Pendekatan ini dipandang strategis untuk memastikan percepatan ekonomi berjalan dengan fondasi sumber daya manusia yang optimal,” katanya.
Dalam kajian Mandiri Institute, di tengah perbaikan tersebut, struktur pasar tenaga kerja masih memiliki ruang penguatan dalam aspek kesesuaian antara tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.
Berdasarkan data, ketidaksesuaian terjadi ketika pekerja memiliki pendidikan lebih tinggi (overeducated) atau lebih rendah (undereducated/unqualified) dibanding kebutuhan jabatan, yang berpotensi menahan optimalisasi produktivitas dan pertumbuhan upah.
“Penurunan TPT dan berkurangnya proporsi pekerja informal menunjukkan, pasar tenaga kerja kita bergerak ke arah yang lebih sehat dan resilient,” ucap Asmo.
Namun, untuk memastikan perbaikan ini berkelanjutan, kualitas penciptaan kerja harus semakin ditopang oleh kesesuaian antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan sektor usaha.
Sementara, merujuk analisis menggunakan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS), satu dari dua pekerja di Indonesia mengalami vertical mismatch. Pada 2025, tingkat vertical mismatch tercatat sebesar 50 persen, membaik dari 51 persen pada 2023.




