Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Kudus untuk Jaga Keamanan
Kudus -Kepolisian Resor Kudus menertibkan aktivitas balap liar di Jalan Jenderal Sudirman pada Minggu (9/11/2025) dini hari. Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan enam sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.Razia dilakukan sebagai respons atas laporan warga dan pengguna jalan yang kerap terganggu oleh kegiatan balap liar di kawasan tersebut. Aksi para remaja ini dinilai membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiyono, mengatakan bahwa kegiatan penindakan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi ugal-ugalan di jalan umum.“Penertiban ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami menerima banyak laporan tentang aktivitas balap liar yang mengganggu kenyamanan dan berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan. Enam kendaraan telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Eko, Senin (10/11).Kabagops menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin di titik-titik rawan balap liar, terutama pada malam akhir pekan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kudus.Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. “Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan tertib. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.




