Polres Prabumulih Amankan 27 Motor Pelaku Balap Liar dalam Seminggu
Sumber Foto: Palpos
Olahraga

Polres Prabumulih Amankan 27 Motor Pelaku Balap Liar dalam Seminggu

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Maraknya aksi balap liar di sejumlah ruas jalan di Kota Prabumulih mendapat perhatian serius dari jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih.

Guna menekan angka pelanggaran dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas, petugas menggencarkan patroli serta penindakan tegas terhadap para pelaku balap liar.

Kegiatan patroli dan razia tersebut dilakukan secara rutin, terutama pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa hingga malam dan dini hari.

Langkah ini diambil untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Lantas, Hj Marlina didampingi Kanit Gakkum Ipda Reno Oktarua SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Dalam sepekan terakhir, kami berhasil mengamankan lebih kurang 27 unit kendaraan bermotor roda dua (R2) yang digunakan dalam aksi balap liar di beberapa titik rawan,” ungkap Marlina.

Menurutnya, kendaraan-kendaraan tersebut langsung dibawa dan diamankan ke Mako Sat Lantas Polres Prabumulih sebagai barang bukti.

Selain dilakukan penindakan berupa tilang, para pelaku balap liar juga diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kendaraan-kendaraan tersebut langsung dibawa dan diamankan ke Mako Sat Lantas sebagai barang bukti.

Kami juga memberikan pembinaan kepada para pelaku agar mereka memahami risiko dan dampak dari perbuatannya,” jelasnya.