Polres Sumbawa Bubarkan Aksi Balap Lari Remaja di Karang Dima
Sumber Foto: nuansantb
Olahraga

Polres Sumbawa Bubarkan Aksi Balap Lari Remaja di Karang Dima

Sumbawa, Nuansantb.id- Guna menjaga kondusivitas wilayah dan mengantisipasi gangguan keamanan di malam hari, Unit Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa intensifkan kegiatan Patroli Blue Light.

Dalam kegiatan tersebut, petugas kembali membubarkan sekelompok remaja yang melakukan aksi balap lari dengan menutup ruas jalan umum. Kali ini di kawasan Gang Bangkong, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kamis (19/02/2026) malam.

Baca Juga

Personel Polres Sumbawa Kembali Amankan Pasangan Bukan Suami Istri

Kegiatan yang dimulai pukul 23.10 WITA ini dipimpin oleh Brigadir Rahman Sadri bersama empat personel lainnya, yakni Bripda Syamsul Rizal, Bripda Marwazi Thoriq, Bripda Rama Pangestu, dan Bripda Dhias Juanda A. Menggunakan kendaraan dinas roda dua (R2), tim menyisir titik-titik rawan di wilayah Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas/Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Samapta Iptu M. Tahir Lantu, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat pada jam-jam rawan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, melalui layanan Kepolisian 110 Polres Sumbawa segera melakukan patroli ke tempat yang telah dilaporkan.

“Saat melintasi kawasan Gang Bangkong, Karang Dima, anggota mendapati kerumunan remaja yang sedang melakukan aksi balap lari hingga menutup akses jalan. Petugas langsung mengambil tindakan persuasif dengan membubarkan kegiatan tersebut karena mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan,” ungkap Kasat Samapta.

Baca Juga

Dua Pencuri Berhasil Diringkus Polsek Lape

Selain membubarkan kerumunan remaja, personel Sat Samapta juga memberikan himbauan dialogis agar para pemuda tersebut segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak terjerumus dalam tindakan negatif maupun tindak pidana.

Patroli Blue Light ini juga menyasar kawasan pemukiman dan jalan lintas untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Lampu biru (Blue Light) yang terus menyala sepanjang patroli diharapkan dapat memberikan efek deterrent atau pencegahan bagi niat para pelaku kriminal.

“Tujuan utama kami adalah mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memastikan tidak ada gangguan kamtibmas yang menonjol. Kami ingin masyarakat dapat beristirahat dengan tenang,” tambah Brigadir Rahman.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Karang Dima dan sekitarnya terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Polres Sumbawa akan terus melakukan pemantauan rutin sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat. (**)

Headline

Bagikan

Pos terkait

01 Agu 2023

Percepatan Penurunan Stunting, Wabup Novi Roadshow ke Desa Lokus

04 Jun 2021

Pelatda Gemilang PON XX di Ikuti 150 Atlet NTB

14 Nov 2022

Personel Berhasil dalam Bekerja, Kapolres Sumbawa Beri Penghargaan

21 Apr 2021

Danrem 162/WB Resmikan Jembatan Kartika Eka Paksi Desa Bolo Rade

10 Mei 2023

Dikes Sumbawa Tunggu Instruksi Kemenkes RI Terkait Status Pandemi

26 Feb 2024

Dukung Ketahanan Pangan, Dandim 1607 Sumbawa Panen Raya Jagung

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar *

Nama *

Email *

Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.