Bareskrim Geledah Toko Emas di Jatim Terkait Pencucian Uang dari Tambang Ilegal
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian menggeledah toko emas di Nganjuk, Jawa Timur pada hari ini, Kamis (19/2/2025).
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang dari pertambangan emas tanpa izin.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan Bareskrim juga melakukan penggeledahan di Surabaya.
“Tindak pidana secara bersama-sama menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, penjualan emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin,” kata Ade dalam siaran pers, Kamis (19/2/2026).
Hasil penggeledahan menemukan barang bukti berupa surat atau dokumen, serta barang bukti lain yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang atas tindak pidana asal menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, penjualan emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin.
Baca Juga
Kejagung Geledah 16 Lokasi dalam Korupsi Manipulasi Ekspor CPO
Kejagung Sita 6 Mobil di Korupsi Ekspor Minyak Sawit
Pangeran Andrew Ditahan Terkait Epstein, Bocorkan Rahasia Negara
Next article →




