Disdikpora PPU Tanggapi Kelalaian SPPG Usai Keracunan Siswa
Sumber Foto: BeritaSatu.com
Hukum

Disdikpora PPU Tanggapi Kelalaian SPPG Usai Keracunan Siswa

PPU – Dugaan keracunan puluhan siswa di Kecamatan Waru, kembali membuka celah serius dalam tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Penajam Paser Utara (PPU). Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru, menilai insiden tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk kelalaian yang berpotensi masuk ranah pidana.

Peristiwa keracunan yang terjadi pada 11 Februari 2026 lalu, diduga dipicu lemahnya pengawasan terhadap makanan tambahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kususnya menu puding berbahan santan yang tidak disimpan dalam lemari pendingin. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan fungsi ahli gizi di SPPG yang hanya bersifat administratif, tanpa pengawasan nyata di lapangan.

“Fungsi ahli gizi jangan cuma terpampang di situ. Jangan hanya ada di papan nama, tapi tidak menjalankan arahan pemerintah,” tegasnya, Jumat (20/2/2026).