Doraemon Resmi Tamat di Televisi Nasional Setelah 30 Tahun
Sumber Foto: RRI.co.id
Hiburan

Doraemon Resmi Tamat di Televisi Nasional Setelah 30 Tahun

KBRN, Surabaya: Serial animasi legendaris Doraemon resmi mengakhiri penayangan di televisi nasional setelah lebih dari tiga dekade menemani pemirsa Indonesia. Berdasarkan jadwal siaran resmi, nama Doraemon sejak akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026 tidak lagi tercantum dalam daftar program di RCTI, menandai berakhirnya salah satu program animasi terlama di layar kaca nasional.

Kabar ini pertama kali ramai dibahas di media sosial, termasuk oleh akun X (@IndoPopBase) yang mengunggah bahwa Doraemon officially ends its run on RCTI after nearly four decades, yakni setelah hampir empat dekade penayangan.

Serial animasi asal Jepang ini pertama kali dikenal luas di Indonesia sejak awal 1990-an melalui RCTI dan kemudian menjadi bagian dari rutinitas masyarakat, terutama pada slot Minggu pagi. Doraemon yang bercerita tentang robot kucing dari abad ke-22 dan petualangan Nobita serta kawan-kawannya, selama puluhan tahun dianggap sebagai tontonan wajib anak-anak dan keluarga.

Berakhirnya penayangan di televisi nasional ini memicu gelombang nostalgia di kalangan penonton lintas generasi. Banyak yang mengenang bagaimana Doraemon menjadi bagian tak terpisahkan dari masa kecil mereka. Sejumlah warganet menyampaikan bahwa Doraemon membuat mereka menantikan hari Minggu pagi untuk duduk di depan televisi.

Hilangnya Doraemon dari jadwal siaran bersamaan dengan perubahan strategi program di tengah pergeseran kebiasaan menonton penonton, yang kini semakin banyak beralih ke platform digital dan layanan streaming. Hal ini tercermin dari pantauan bahwa judul Doraemon tidak lagi muncul di jadwal RCTI maupun aplikasi RCTI+ untuk periode akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026.

Hingga saat ini, pihak RCTI maupun pemegang lisensi resmi untuk penayangan Doraemon di Indonesia belum memberikan pernyataan resmi mengenai penghentian penayangan atau kemungkinan program ini kembali di masa mendatang melalui stasiun televisi lain atau platform digital.

Meski demikian, sejumlah laporan menunjukkan bahwa beberapa film Doraemon pernah tayang di stasiun lain seperti Trans TV dan GTV pada waktu berbeda dalam konteks hak siar film, menunjukkan dinamika lisensi yang sering terjadi di industri pertelevisian.

Perubahan ini sekaligus menandai berakhirnya salah satu masa panjang sejarah program animasi di televisi nasional Indonesia. Bagi banyak penonton, kehadiran Doraemon tidak hanya sekadar program hiburan, tetapi sudah menjadi bagian dari budaya tontonan keluarga yang meninggalkan kesan mendalam hingga generasi sekarang.