Indonesia Jadi Negara Kedua Paling Rentan Terhadap Penipuan Digital
Sumber Foto: Mureks
Ekonomi

Indonesia Jadi Negara Kedua Paling Rentan Terhadap Penipuan Digital

Laporan Global Fraud Index 2025 menempatkan Indonesia pada posisi kedua sebagai negara paling rentan terhadap penipuan digital. Temuan ini menyoroti tantangan serius di tengah pesatnya kemajuan teknologi, di mana kasus penipuan digital terbukti masih terus berkembang di berbagai belahan dunia.

Global Fraud Index merupakan laporan internasional yang secara komprehensif menyusun peringkat dan analisis mengenai tingkat kerentanan suatu negara terhadap ancaman penipuan digital. Laporan ini merupakan hasil kolaborasi antara Sumsub, sebuah perusahaan teknologi keamanan identitas global, dengan lembaga-lembaga terkemuka seperti Statista, CryptoUK, dan beberapa asosiasi fintech lainnya.

Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Tujuan dan Metodologi Penelitian

Analisis yang dilakukan oleh Sumsub dan mitranya bertujuan untuk mengklasifikasikan negara-negara yang paling terlindungi dan paling rentan dari penipuan digital. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi panduan penting bagi para pebisnis, pemerintah, dan pembuat kebijakan dalam memperkuat strategi pencegahan penipuan. Selain itu, laporan ini juga berambisi untuk menjadikan ekonomi digital lebih aman dan inklusif bagi semua pihak.

Dalam menyusun laporan ini, Sumsub menerapkan metodologi yang ketat dengan menganalisis sistem keamanan dari 112 negara. Terdapat empat indikator penilaian utama yang digunakan, yaitu tingkat aktivitas penipuan di negara tersebut, aksesibilitas sumber daya untuk pencegahan penipuan, intervensi pemerintah dalam menanggulangi fraud, serta kesehatan ekonomi negara secara keseluruhan.

Data yang digunakan dalam Global Fraud Index berasal dari dua sumber utama: internal dan eksternal Sumsub. Data internal dikumpulkan dari lebih dari 1 juta pemeriksaan identitas yang dilakukan setiap harinya di platform Sumsub. Selain itu, Sumsub juga secara aktif menangkap dan menganalisis aktivitas fraud yang terdeteksi selama proses verifikasi digital. Sementara itu, catatan Mureks menunjukkan bahwa data eksternal diperoleh dari berbagai sumber resmi yang kredibel, termasuk The World Bank, Transparansi Internasional (Transparency International), Oxford Insights, dan Numbeo.

Kombinasi data internal dan eksternal ini memungkinkan Global Fraud Index untuk memberikan gambaran yang akurat dan mendalam mengenai lanskap penipuan digital global. Dengan demikian, laporan ini tidak hanya mengidentifikasi negara-negara yang paling rentan, tetapi juga memberikan wawasan berharga untuk pengembangan solusi keamanan siber yang lebih efektif di masa mendatang.