PWI Warnai Ancaman Kedaulatan Informasi dalam Perjanjian Digital RI-AS
Sumber Foto: Pikiran Rakyat
Ekonomi

PWI Warnai Ancaman Kedaulatan Informasi dalam Perjanjian Digital RI-AS

Latar News - PORTAL JOGJA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat membunyikan alarm keras. Organisasi profesi wartawan tertua di Tanah Air itu menyatakan keprihatinan mendalam terhadap ketentuan ekonomi digital dalam Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat, yang dinilai berpotensi mengancam kedaulatan informasi, data, dan masa depan pers nasional.

Peringatan itu disampaikan dalam pernyataan resmi tertanggal 26 Februari 2026. PWI menegaskan, persoalan ini bukan sekadar isu dagang, melainkan menyangkut fondasi kedaulatan bangsa di era digital.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengungkapkan fakta mencemaskan: sekitar 70 hingga 80 persen belanja iklan digital di Indonesia kini mengalir ke platform global.

“Ini bukan sekadar soal bisnis media. Ini soal kedaulatan informasi, kedaulatan data, dan kedaulatan ekonomi nasional,” kata Munir dalam keterangannya yang diterima pada Jumat (27/2/2026).

Dominasi raksasa digital global tersebut telah menggerus daya tahan media nasional. Pendapatan iklan yang selama ini menjadi urat nadi keberlangsungan pers perlahan tersedot ke luar negeri, meninggalkan media nasional dalam tekanan finansial yang semakin berat.

PWI memperingatkan, jika regulasi nasional semakin terikat oleh komitmen internasional tanpa perlindungan yang memadai, dampaknya bisa fatal: melemahnya industri pers, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) jurnalis, penurunan kualitas jurnalisme, hingga terancamnya ruang demokrasi.

Panduan Kota & Daerah

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah sebelum mengambil keputusan strategis.

“Pemerintah perlu menghitung secara menyeluruh dampaknya—mulai dari potensi kerugian ekonomi nasional, ancaman PHK massal di industri media, hingga risiko jangka panjang terhadap kedaulatan data,” ujarnya.