Isu mengenai latar belakang pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin mencuat setelah beredar perbedaan informasi antara profil pendidikan yang tercantum dalam buku pidato pengukuhannya sebagai profesor dan daftar riwayat hidup yang dipublikasikan di situs resmi Kejaksaan Agung.
Dalam buku pengukuhannya sebagai profesor di Universitas Jenderal Soedirman, ST Burhanuddin disebut sebagai lulusan sarjana hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Jawa Tengah, pada 1983.
Sementara itu, situs resmi Kejaksaan Agung mencantumkan bahwa ia merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Diponegoro pada 1980.
Untuk pendidikan magister, situs resmi Kejaksaan Agung menyebut Burhanuddin lulus magister manajemen dari Universitas Indonesia (UI) pada 2001.
Namun, dalam buku pengukuhan profesornya, Burhanuddin disebut lulus dari Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta pada 2001.
Di tingkat doktoral, situs resmi Kejaksaan Agung menyatakan Burhanuddin meraih gelar doktor di UI pada 2006.
Adapun buku pengukuhan menyebut ia merupakan lulusan Universitas Satyagama Jakarta pada 2006.
Perbedaan informasi ini menjadi perhatian karena data pendidikan Burhanuddin tercantum dalam dokumen resmi yang berbeda, yakni buku pengukuhan profesor dan profil pada situs Kejaksaan Agung.