Kapolda Sulbar Tekankan Bhabinkamtibmas Harus Melek Teknologi dan Adaptif
Mamuju (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Barat Inspektur Jenderal Polisi Adi Deriyan Jayamarta, mewajibkan Bhabinkamtibmas di daerah itu melek teknologi, adaptif terhadap perkembangan zaman serta menggunakan gaya komunikasi ringan dan mudah dipahami.
"Kalau tidak bisa menyesuaikan diri, kita akan tertinggal," kata Adi Deriyan, pada rapat koordinasi Bhabinkamtibmas se-Sulbar, di Mamuju, Kamis.
Kegiatan yang mengangkat tema 'Polri Sebagai Sahabat dan Penolong Masyarakat Siap Mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah' tersebut menghadirkan narasumber dari Fonder Tau Institute dan Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulbar.
Kapolda menekankan bahwa peran Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam menjaga peliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dan mendukung penegakan hukum.
Optimalisasi tugas Bhabinkamtibmas menurut Adi Deriyan, akan berdampak langsung pada berkurangnya beban kerja fungsi Reskrim, karena potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini melalui pendekatan humanis dan pelayanan terpadu di tengah masyarakat.
"Bhabinkamtibmas yang baik adalah ketika tidak ada ia dicari dan dirindukan masyarakat," ujar Adi Deriyan.
Kapolda juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi Polri saat ini, yakni bagaimana menjangkau Generasi Z yang jumlahnya mencapai sekitar 75 juta jiwa.
"Generasi Z harus kita dekati dengan cara mereka," katanya.
Kapolda mengingatkan pentingnya mempersiapkan Generasi Emas menuju 2030 sebagai momentum bonus demografi.
"Jika tidak dikelola dengan baik, bonus demografi justru bisa berubah menjadi bencana sosial yang menghambat terwujudnya Indonesia Emas 2045," ujar Adi Deriyan.
Sebagai agen perubahan di desa dan kelurahan, Bhabinkamtibmas diminta aktif mencatat, mendengar dan melaporkan setiap keluhan masyarakat, baik terkait persoalan ekonomi maupun keamanan.
"Ingat, keamanan tidak datang dengan sendirinya, harus diciptakan dengan usaha," ujarnya.
Dalam konteks penegakan hukum, Kapolda juga menegaskan bahwa setiap penyelesaian masalah harus berpedoman pada KUHP terbaru.
Namun, Adi Deriyan mengingatkan ada sejumlah perkara yang tidak dapat diselesaikan secara damai, seperti tindak pidana makar, asusila/seksual, kejahatan terhadap jiwa, serta tindak pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
"Keamanan daerah bukan hanya tugas struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan hati, strategi dan kesiapan menghadapi era digital," kata Adi Deriyan.
Sebagai bentuk komitmen, Kapolda memastikan akan memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas melalui pemenuhan kendaraan operasional secara bertahap serta pemberian penghargaan bagi personel berprestasi.
Penghargaan diberikan kepada sejumlah Bhabinkamtibmas inspiratif, diantaranya Aiptu Suranto sebagai penggerak ketahanan pangan P2B, Aipda Hamdani atas pembinaan rohani dan mental remaja pelaku tindak pidana.
Kemudian, Aipda Hamka Saleng atas dedikasi dan pelaporan terbaik; Aipda Warju sebagai mediator dengan pemecahan masalah terbanyak, Bripka Sutrisman sebagai penggerak ketahanan pangan serta Aipda Burhanuddin atas pembentukan kampung modernisasi beragam.
Rakor itu kemudian ditutup dengan pembekalan materi komprehensif guna meningkatkan kapasitas Bhabinkamtibmas agar semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




