Pemkab Gresik Terapkan Landfill Mining untuk Atasi Krisis Sampah
Latar News - Gresik, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai melakukan transformasi serius dalam pengelolaan sampah melalui penerapan teknologi Landfill Mining di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik. Kebijakan ini menjadi langkah strategis mengurai timbunan sampah lebih dari satu dekade sekaligus mengubah limbah menjadi sumber energi alternatif bernilai ekonomi.
Pengoperasian fasilitas tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, didampingi Wakil Bupati Asluchul Alif, Selasa (24/2/2026). Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan industri, termasuk PT Semen Indonesia Tbk pabrik Tuban dan Rembang sebagai mitra pemanfaatan hasil pengolahan sampah.
Bupati Yani menegaskan, persoalan sampah kini menjadi tantangan utama daerah seiring pertumbuhan penduduk, kawasan industri, dan permukiman yang meningkatkan volume timbulan sampah setiap tahun. “Jika tidak dikelola dengan baik, sampah akan menjadi beban lingkungan, sosial, bahkan ekonomi,” ujarnya.
Melalui teknologi Landfill Mining, timbunan sampah lama digali kembali untuk dipilah dan diolah berdasarkan nilai gunanya. Fasilitas ini memiliki kapasitas pengolahan sekitar 25 ton per jam dan ditargetkan mampu secara bertahap mengurangi beban sampah di TPA Ngipik.
Transformasi ini menandai perubahan paradigma pengelolaan sampah di Gresik, dari sistem lama “kumpul–angkut–buang” menuju sistem berbasis pengurangan, pemanfaatan ulang, dan penciptaan nilai tambah.
Hasil pengolahan sampah tidak lagi berakhir sebagai limbah. Fraksi organik dapat dimanfaatkan sebagai tanah uruk, layering landfill, maupun media tanam. Sementara fraksi nonorganik diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang mendukung transisi energi dan pengurangan emisi karbon.
“Ini langkah konkret menuju pengelolaan lingkungan berkelanjutan sekaligus mendukung energi ramah lingkungan,” jelasnya.
Pembangunan fasilitas Landfill Mining ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6 miliar. Menurut Bupati Yani, anggaran tersebut bukan sekadar belanja peralatan, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
Ia juga mengapresiasi dukungan dunia usaha yang memanfaatkan RDF sebagai bahan bakar alternatif. Sinergi pemerintah daerah dan sektor industri dinilai menjadi kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan modern.
Selain optimalisasi TPA, Pemkab Gresik mendorong penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di tingkat desa.
Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta kecamatan diminta mengajak pemerintah desa membangun TPS3R, termasuk skema kolaborasi antar desa apabila pembangunan secara mandiri belum memungkinkan.
“Jika satu desa belum mampu, TPS3R bisa dibangun untuk tiga desa sekaligus agar sampah dikelola sejak dari sumbernya dan tidak menumpuk di TPA,” tegasnya.
Melalui penerapan Landfill Mining, Pemkab Gresik berharap timbunan sampah lama dapat diurai secara sistematis, sekaligus menghasilkan energi alternatif dan material yang bermanfaat bagi pembangunan berkelanjutan di daerah.
(dvd/edited by Diskominfo Kab. Gresik)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id




