Latar News - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa Febrie Adriansyah tetap berstatus tersangka dalam kasus yang sedang ditangani, setelah sebelumnya ada pernyataan yang menyebutnya sebagai saksi.
Pernyataan yang menyebut Febrie sebagai saksi muncul sehari sebelum klarifikasi dari Kejagung. Hal ini menimbulkan kebingungan mengenai status hukumnya di kalangan publik.
Pihak Kejagung memperjelas bahwa meskipun ada pernyataan yang menyebutkan statusnya sebagai saksi, Febrie tetap berstatus tersangka dalam proses hukum yang berlangsung.
Status tersangka Febrie Adriansyah masih berlaku, dan Kejagung memastikan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan terkait kasus ini.