OJK Catat 22,4 Juta Investor Kripto, Gen Z Sumsel Didorong Berwirausaha
Ekonomi

OJK Catat 22,4 Juta Investor Kripto, Gen Z Sumsel Didorong Berwirausaha

Latar News - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun aset kripto di Indonesia mencapai 22,4 juta per Mei 2026, dengan nilai transaksi mendekati Rp122 triliun dalam lima bulan pertama tahun ini. Sebagian besar pengguna berasal dari kalangan generasi muda, mendorong upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital di Sumatera Selatan.

Awal Kejadian

Komitmen untuk meningkatkan literasi keuangan digital di kalangan generasi muda disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Adi Budiarso, dalam acara Sultan Muda Fair 2026. Acara ini bertema "Cakap Digital, Cerdas Finansial, dan Siap Berkarya" dan berlangsung di Kantor OJK Sumatera Selatan pada 6 Juli.

Perkembangan

Adi Budiarso menekankan pentingnya kombinasi antara kemampuan teknologi dan kecerdasan finansial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dia juga mengungkapkan bahwa industri aset kripto telah menyumbang penerimaan negara sebesar Rp2,06 triliun dari Mei 2022 hingga Mei 2026. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mendukung Program 100.000 Sultan Muda untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang inovatif, dengan memanfaatkan sekitar 600 ribu pelaku UMKM di daerah tersebut.

Kondisi Terakhir

Kepala OJK Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menjelaskan bahwa Sultan Muda Fair 2026 adalah bagian dari Program 100.000 Sultan Muda, yang dilengkapi dengan peluncuran Sultan Muda Sumsel Center (SMSC) sebagai pusat edukasi dan akselerasi wirausaha muda. Kegiatan ini mencakup literasi keuangan digital, pelatihan desain dan pemasaran, pameran UMKM, serta soft launching Kredit Sultan Muda untuk mendukung akses pembiayaan. Sejak diluncurkan pada Mei 2025, sebanyak 10.264 pengusaha muda telah bergabung dalam program ini.

You can share this post!