Pemerintah Kota Bontang Kunjungi Teknologi Somya Rapid Digester di Denpasar
Teknologi

Pemerintah Kota Bontang Kunjungi Teknologi Somya Rapid Digester di Denpasar

Latar News - Pemerintah Kota Bontang bersama Forum Lingkungan Hidup Kota Bontang melakukan kunjungan ke PT Enviro Mas Sejahtera di Denpasar untuk mempelajari teknologi Somya Rapid Digester, yang menawarkan solusi pengolahan sampah organik menjadi kompos secara cepat dan ramah lingkungan.

Awal Kejadian

Kunjungan tersebut berlangsung pada Kamis, 16 Juli, di fasilitas perusahaan yang terletak di Jalan Kusuma Bangsa, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Rombongan ini bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana teknologi Somya bekerja dalam mengolah sampah organik.

Perkembangan

Direktur Utama PT Enviro Mas Sejahtera, Anak Agung Ngurah Panji Astika, menyatakan bahwa kunjungan ini menambah daftar pemerintah daerah yang tertarik mempelajari teknologi Somya. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan kota di Bali dengan pihak swasta dapat mempercepat penanganan masalah sampah organik. Ia juga mengungkapkan bahwa teknologi ini sebelumnya telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Bali.

Wali Kota Bontang, dr. Hj. Neni Moerniaeni, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda tahunan Forum Lingkungan Hidup yang melibatkan berbagai unsur untuk berbagi praktik baik. Ia menekankan pentingnya teknologi ini dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Bontang, yang merupakan kota industri.

Kondisi Terakhir

Neni menambahkan bahwa teknologi Somya Rapid Digester akan dikaji lebih lanjut dari sisi efisiensi biaya dan operasional sebelum dipertimbangkan untuk diterapkan di Kota Bontang. Ketua Forum Lingkungan Hidup Kota Bontang, Eddy Susanto, menyebutkan bahwa daerahnya memproduksi sekitar 120 ton sampah setiap hari, dengan 60 ton di antaranya merupakan sampah organik. Ia menilai pengelolaan sampah di sumber melalui teknologi ini dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.

You can share this post!