Polisi Naikkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Penyidikan
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menemukan unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan Wardatina Mawa terkait dugaan perselingkuhan Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo. Ia mengatakan, perkara tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Jadi, dapat kami sampaikan pada tanggal 10 Februari yang lalu, laporan WM terhadap terlapor IF dan IR telah dinaikkan prosesnya ke tahap penyidikan," kata Andaru.
"Dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," lanjutnya.
Andaru menyebut penyidik menemukan unsur pidana atas laporan tersebut setelah melakukan pemeriksaan para saksi serta barang bukti.
"Artinya segala pengumpulan kemarin sudah dirasa ada perbuatan pidana yang ditemukan dari laporan saudara WM," terangnya.
Dalam waktu dekat, penyidik dijadwalkan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memanggil Mawa sebagai pelapor.
Penyidik juga akan mengumpulkan bukti dan mendalami dugaan pelanggaran yang dilaporkan wanita bercadar tersebut.
"Untuk itu, setelah ini penyidik akan kembali memanggil pelapor dan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti-alat bukti yang lain," ujar Andaru.
"Termasuk melakukan penyitaan untuk membuat terang pidana yang terjadi," sambungnya.




