Potensi Perluasan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Menjadi Perkara Besar
Asal Perkara

Potensi Perluasan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Menjadi Perkara Besar

Latar News - Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berpotensi membuka kasus-kasus korupsi besar lainnya di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dalam sebuah podcast.

Awal Kejadian

Kasus Febrie Adriansyah muncul dari dugaan keterlibatannya dalam tindakan pencucian uang. Menurut Susno, jika penyidik menelusuri seluruh aliran dana dan tindak pidana asal, maka penyidikan ini bisa menjangkau berbagai perkara korupsi besar yang pernah ditangani oleh Kejaksaan Agung, seperti PT Asabri dan proyek-proyek lainnya.

Perkembangan

Susno mengungkapkan bahwa karakteristik dari kasus TPPU mengharuskan penyidik untuk tidak hanya melakukan penyitaan aset, tetapi juga mengurai asal-usul uang serta pihak-pihak yang terlibat. Ia menyatakan bahwa jika penyidik konsisten, jumlah tersangka dapat meningkat hingga 30 orang. Susno juga menyoroti pentingnya mengungkap kasus suap yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang hingga kini belum ada perkembangan terkait pihak-pihak yang menerima suap dalam kasus tersebut.

Kondisi Terakhir

Pernyataan Susno merupakan opini pribadi yang belum terbukti dalam proses hukum. Namun, Undang-Undang TPPU memberikan ruang bagi penyidik untuk mengembangkan kasus jika ditemukan keterkaitan antara aset yang disita dengan tindak pidana asal. Publik kini menunggu langkah penyidik, apakah akan berhenti pada satu tersangka atau melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait dugaan korupsi ini.

You can share this post!