Latar News - Kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan asal Kota Cirebon menjadi perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Ia menekankan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi korban serta proses hukum yang tegas dan profesional.
Kasus ini melibatkan seorang perempuan yang diduga mengalami penganiayaan dan kekerasan seksual. Menteri PPPA menyatakan bahwa setiap perempuan memiliki hak untuk hidup aman dan bebas dari kekerasan. Apabila terbukti terjadi tindak pidana, proses hukum harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Menteri PPPA telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Wali Kota Cirebon, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan Bareskrim Polri. Ia mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri dan Polda Jawa Tengah dalam menindaklanjuti laporan korban. Saat ini, terduga pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Menteri PPPA berharap seluruh proses hukum dapat berjalan profesional dan objektif, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Ia juga memastikan bahwa anak yang diduga menyaksikan peristiwa tersebut akan mendapatkan pendampingan psikologis. Selain itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui saluran yang telah disediakan.