Ali Ghufron Mukti Pastikan BPJS Kesehatan Tidak Akan Bangkrut
Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah menyampaikan pernyataan tegas mengenai kondisi lembaga jaminan sosial tersebut. Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Ghufron menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kebangkrutan.
"BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar," ujarnya dalam rapat yang berlangsung pada Selasa, 11 Februari 2025. Dia juga menambahkan bahwa lembaganya berkomitmen untuk membayar klaim maksimal dalam waktu 15 hari. Pernyataan ini muncul di tengah berbagai spekulasi yang beredar mengenai kemampuan BPJS Kesehatan dalam memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada rumah sakit.
Isu mengenai kebangkrutan BPJS Kesehatan mencuat setelah terdapat laporan yang menyebutkan bahwa lembaga tersebut hanya mampu membayar klaim dalam rentang waktu 3-6 bulan setelah pengajuan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait keberlanjutan program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS.
Profil Ali Ghufron Mukti
Ali Ghufron Mukti lahir di Blitar, Jawa Timur pada 17 Mei 1962. Ia dilantik sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Februari 2021. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat, Ghufron menyelesaikan gelar sarjana di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1988. Ia kemudian meraih gelar magister dalam bidang Tropical Medicine dari Mahidol University di Bangkok pada tahun 1991, dan gelar doktor di Faculty of Medicine, University of Newcastle, Australia pada tahun 2000.
Sebelum menjabat sebagai Dirut BPJS Kesehatan, Ghufron pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan dari tahun 2011 hingga 2014, serta menjadi Pejabat Sementara Menteri Kesehatan pada tahun 2012 menggantikan Endang Rahayu Sedyaningsih. Selain karir politik, ia juga memiliki pengalaman akademis yang kaya, dengan pernah menduduki posisi sebagai dosen dan dekan di Fakultas Kedokteran UGM, serta menjabat sebagai Ketua Pengelola Gama Medical Center pada tahun 2001.
Kekayaan Ali Ghufron Mukti
Menurut laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Ali Ghufron Mukti mencapai Rp36.984.163.792. Harta tersebut terdiri dari 22 petak tanah dan bangunan yang terletak di Selaman dan Jakarta, dengan nilai total mencapai Rp28.846.758.420. Selain itu, Ghufron juga memiliki tiga unit kendaraan, yaitu Nissan Evalia tahun 2012 senilai Rp60.000.000, sepeda motor Vario tahun 2014 seharga Rp5.000.000, dan Toyota Camry tahun 2007 bernilai Rp50.000.000.




