Krisis Kualitas Pendidikan: Banyak Lulusan Guru Terjebak Pengangguran
Indonesia sedang merayakan sebuah tragedi yang dibungkus dengan angka statistik. Setiap tahun, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) merayakan wisuda ribuan sarjana pendidikan (S.Pd) baru. Namun, mari kita bicara jujur di balik toga dan senyum itu: kita sedang memproduksi massal pengangguran terdidik yang dipersenjatai dengan ijazah, namun lumpuh dalam kompetensi. Sebagai praktisi yang sering meng-assess kualitas SDM, saya melihat sebuah pola yang mengerikan: pendidikan kita telah berubah menjadi industri kertas yang mengabaikan kualitas manusia di balik gelar tersebut.
1. Komersialisasi Kampus: Pabrik Gelar yang Tak Bertanggung Jawab
Kritik pertama saya tujukan pada perguruan tinggi. Banyak kampus saat ini tak lebih dari sekadar "pabrik ijazah". Mereka tetap membuka keran pendaftaran mahasiswa keguruan secara gila-gilaan hanya demi menjaga aliran kas (cash flow) tetap mengalir. Mereka menjual mimpi menjadi ASN kepada anak muda, padahal mereka tahu kurikulum yang mereka berikan sudah usang dan jauh dari standar profesional.
Universitas harus berhenti denial. Jika kualitas lulusan Anda tidak mampu menembus standar tinggi, Anda sebenarnya sedang melakukan penipuan publik secara intelektual. Kita membutuhkan audit eksternal dari profesional seperti standar Big 4 untuk membubarkan prodi-prodi "sampah" yang hanya menjual janji tanpa bukti kualitas. Kampus jangan hanya menjadi penonton saat lulusannya luntung-lantung tak punya skill, mereka harus bertanggung jawab atas setiap lembar ijazah yang mereka cetak.
2. Kritik untuk Pemerintah: Ilusi Anggaran 20%
Pemerintah bangga dengan alokasi 20% APBN untuk pendidikan. Namun, mari kita telanjangi faktanya: ke mana larinya triliunan rupiah itu? Sebagian besar habis untuk menyuapi birokrasi, perjalanan dinas berkedok studi banding, dan membayar tunjangan profesi yang efektivitasnya sering kali dipertanyakan di ruang kelas.
Anggaran pendidikan kita sering kali "salah gizi". Kita sibuk membangun gedung dan aplikasi-aplikasi administratif yang rumit, namun abai pada investasi karakter guru. Pemerintah seolah-olah takut untuk bersikap tegas. Politik "kasihan" terhadap guru honorer lansia atau mereka yang enggan berkembang adalah racun bagi sistem. Memaksakan pengangkatan guru hanya berdasarkan masa kerja---tanpa audit kompetensi yang kejam---adalah bentuk pengkhianatan terhadap jutaan siswa yang berhak mendapatkan guru terbaik. Kasihan pada guru yang tidak kompeten berarti kejam pada masa depan siswa.
Mari kita bicara tentang PPG (Pendidikan Profesi Guru). Saat ini, PPG Prajabatan hanyalah kursus singkat yang gagal menyaring karakter. Lulusan baru (fresh graduate) yang belum pernah berkeringat di depan kelas yang berantakan, tiba-tiba diberi gelar "Profesional".
Hasilnya? Kita melihat korps guru dengan mentalitas "benalu". Mereka melamar formasi di daerah terpencil hanya sebagai batu loncatan karena persaingannya rendah. Begitu SK di tangan, mereka mulai merengek dan menggunakan "jurus seribu alasan"---mulai dari alasan keluarga hingga kesehatan---untuk mutasi kembali ke kota. Mereka tidak datang untuk mengabdi; mereka datang untuk mengamankan gaji. Ini adalah degradasi moral profesi yang sangat menohok. Jika mentalitasnya sudah "ingin enak" sejak hari pertama, jangan harap mereka bisa menginspirasi siswa untuk menjadi petarung di masa depan.




