Polres Semarang Sita 69 Motor Balap Liar di Bendungan Jragung
Ringkasan Berita:
Satlantas Polres Semarang melakukan razia balap liar di di jalan baru proyek startegis nasional waduk Jragung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.
Saat razia berlangsung, para remaja yang terlibat balapan liar mencoba melarikan diri masuk ke semak-semak maupun kebun untuk menghindari personel yang melakukan kegiatan penindakan.
Petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor terlibat kegiatan balapan liar.
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN – Aksi nekat puluhan remaja yang menggelar balap liar di jalur proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Jragung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, berakhir kocar-kacir.
Satlantas Polres Semarang berhasil mengepung lokasi dan mengamankan sedikitnya 69 unit sepeda motor yang diduga kuat terlibat dalam aksi adu kecepatan ilegal tersebut, Sabtu (7/2/2026) sore hingga malam.
Para pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan masuk ke area semak-semak dan perkebunan warga saat melihat kedatangan petugas.
Namun, kesigapan personel kepolisian di lapangan membuat puluhan kendaraan tersebut gagal dibawa kabur dan langsung diangkut menggunakan 10 unit truk menuju kantor polisi.
Tindak Lanjut Laporan Masyarakat dan Operasi Keselamatan Candi
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan respon cepat atas keresahan masyarakat.
Jalur baru yang menghubungkan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak tersebut belakangan kerap disalahgunakan menjadi sirkuit balap liar.
"Berdasarkan laporan masyarakat melalui Call Center 110 dan momentum Operasi Keselamatan Candi 2026, kami langsung terjun ke lokasi.
Hasilnya, 69 kendaraan berhasil kami amankan di area proyek Bendungan Jragung," ujar AKP Lingga mewakili Kapolres Semarang, Sabtu malam.
Menurut Lingga, jalur tersebut sebenarnya menjadi titik favorit warga untuk bersantai di sore hari. Namun, kehadiran pelaku balap liar telah menciptakan kerawanan kecelakaan dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Pringapus.
Sanksi Tilang dan Imbauan untuk Orang Tua
Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut kini telah dikandangkan di Mako Satlantas Polres Semarang.
Polisi memastikan telah memberikan sanksi tegas berupa tilang kepada para pemilik kendaraan yang mayoritas masih berusia remaja.
"Semua kendaraan sudah kami tindak dengan tilang. Kami imbau kepada orang tua di Kabupaten Semarang agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka terjerumus ke kegiatan negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain," tegasnya.
Penindakan terhadap fenomena balap liar ini akan terus ditingkatkan selama periode Operasi Keselamatan Candi 2026 guna memastikan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Semarang dapat ditekan secara signifikan.(eyf)




